TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN AKIBAT BEREDARNYA SKINCARE BERBAHAN MERKURI DAN TANPA IZIN BPOM

  • Adinda Mas Pratiwi Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I Made Dedy Priyanto Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I Made Dedy Priyanto Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

ABSTRAK


 


Makna dari tulisan adalah menganalisa tentang tanggung jawab penjual akibat beredarnya produk skincare yang mengandung bahan merkuri dan tanpa izin BPOM mengingat.  Studi ini memakai cara meneliti hukum normatif memakai penerapan secara undang-undang (statue approach) dan penerapan konsep (conseptual approach). Lahirlah dari penelitian yang melihatkan Perkembangan produk skincare saat ini mengakibatkan persaingan yang ketat antara pelaku usaha. Banyak pelaku usaha yang mengabaikan bahayanya penggunaan merkuri bagi kesehatan kulit dan meluncurkan produk tanpa izin dari pihak BPOM mengakibatkan pelaku usaha harus memberika tanggung jawab kepada masyarakat yang dirugikan serta perlu pemerintah dan BPOM sudah sewajibnya melakukan upaya melalui penerapan aturan hukum yang berlaku bagi para pelaku usaha agar nantinya akan memberikan hukuman yang sifat sosial bagi penjual yang masi mengedarkan produk berbahaya dilingkungan masyarakat


 


Kata Kunci: Tanggung Jawab Pelaku Usaha, Skincare, BPOM


 


ABSTRACT


 


The purpose of this writing is to analyze the responsibility of business actors due to the circulation of skincare products containing mercury ingredients and without BPOM permission remembering.  This study uses normative legal research methods with a statutory approach (statue approach) and conceptual approach (conceptual approach). The results of this study show that the development of skincare products today results in intense competition between business actors. Many business actors ignore the dangers of mercury use for skin health and launch products without permission from BPOM, resulting in business actors having to give responsibility to the disadvantaged community and the government and BPOM are obliged to make efforts through the application of legal rules that apply to business actors so that later they can provide a deterrent effect for business actors who are still distributing dangerous products in the community


 


Keywords: Business Actor Responsibility, Skincare, BPOM


 

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2025-05-25
How to Cite
PRATIWI, Adinda Mas; PRIYANTO, I Made Dedy; PRIYANTO, I Made Dedy. TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN AKIBAT BEREDARNYA SKINCARE BERBAHAN MERKURI DAN TANPA IZIN BPOM. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 12, n. 11, p. 1262-1272, may 2025. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/117539>. Date accessed: 14 oct. 2025.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>