PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN AKIBAT PEMBATALAN SEPIHAK PENYELENGGARAAN KONSER MUSIK DITINJAU DARI UU PERLINDUNGAN KONSUMEN
Abstract
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui adanya regulasi yang mengatur terkait perlindungan terhadap konsumen bilamana terdapat kerugian yang dialami oleh konsumen dengan berfokus pada isu pembatalan penyelenggaraan konser musik yang diputuskan secara sepihak oleh promotor serta upaya yang dapat diajukan oleh konsumen sebagai penikmat musik apabila pihak promotor tidak memenuhi kewajibannya dalam memberikan ganti rugi kepada pihak konsumen sebagai penikmat musik. Adapun metode penelitian hukum yang digunakan adalah metode hukum normatif dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait perlindungan konsumen. Dalam kaitannya dengan pembatalan penyelenggaraan konser musik yang dibuat secara sepihak oleh promotor, diperlukan adanya perlindungan hukum kepada para pihak yang dirugikan yaitu penonton konser musik yang statusnya menjadi konsumen dalam kegiatan jual-beli tersebut. Perlu pemahaman atas bentuk perlindungan hukum yang dapat digunakan dalam menjaga hak-hak yang dimiliki oleh konsumen ditinjau dari KUHPer sebagai bentuk adanya hubungan hukum yang dilakukan oleh pihak konsumen dan promotor yaitu perjanjian jual-beli bersifat mengikat kedua pihak. Selanjutnya, dibentuk peraturan yang lebih khusus guna menjamin kepastian hukum para pihak yaitu UU Perlindungan Konsumen telah membagi secara adil dan tidak adanya pemberatan sepihak antara hak dan kewajiban masing-masing pihak. Dalam hal pihak promotor tidak memenuhi kewajibannya dalam memberikan ganti rugi kepada pihak konsumen maka tindakan yang dapat diambil yaitu dengan menuntut segala hak konsumen yang dirugikan oleh pihak promotor melalui pengadilan, melalui jalur pengadilan (litigasi) dan jalur luar pengadilan (non litigasi).
The purpose of this study is to determine the existence of regulations governing the protection of consumers when there are losses experienced by consumers by focusing on the issue of cancellation of music concerts decided unilaterally by the promoter and efforts that can be submitted by consumers as music connoisseurs if the promoter does not fulfill its obligations in providing compensation to consumers as music connoisseurs. The legal research method used is a normative legal method by referring to laws and regulations related to consumer protection. In relation to the cancellation of music concerts made unilaterally by the promoter, legal protection is needed for the aggrieved parties, namely music concert goers whose status is consumers in the buying and selling activities. It is necessary to understand the form of legal protection that can be used in maintaining the rights owned by consumers in terms of the KUHPer as a form of legal relationship carried out by consumers and promoters, namely the sale and purchase agreement is binding on both parties. Furthermore, more specific regulations were formed to ensure the legal certainty of the parties, namely the Consumer Protection Law has divided fairly and there is no unilateral burden between the rights and obligations of each party. In the event that the promoter does not fulfill its obligations in providing compensation to the consumer, the action that can be taken is to claim all consumer rights harmed by the promoter through the court, through court channels (litigation) and out-of-court channels (non-litigation).