PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KOSMETIK TIDAK TERDAFTAR BPOM YANG BEREDAR DI E-COMMERCE

  • Anak Agung Ketut Asti Pradnyandewi Fakultas Hukum, Universitas Udayana
  • Putu Devi Yustisia Utami Fakultas Hukum, Universitas Udayana

Abstract

Tujuan dari penulisan dalam artikel ini yaitu guna mengetahaui bagaimana peran pemerintah dalam menangani maraknya peredaran kosmetik di situs e-commerce atau situs online serta untuk mengetahui pula pertanggungjawaban para pelaku usaha atas penjualan produk kosmetik yang tidak terdaftar BPOM terkait telah merugikan para konsumen pengguna kosmetik tersebut dan juga jurnal ini bertujuan mengetahui upaya perlindungan hukum yang bisa melindungi para pengguna atau konsumen dari kerugian atas penggunaan alat kecantikan aau kosmetik yang tidak terdaftar BPOM yang beredar di e-commerce. Penulisan dalam jurnal kali ini mempergunakan metode penelitian hukum normative, yaitu menitikberatkan pada pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan analisis konsep hukum untuk menganalisis suatu isu hukum yang dilandaskan bahan hukum primer dan sekunder. Penelitian ini menunjukkan bahwa konsumen yang mengalami kerugian akibat dari penggunaan kosmetik yang tidak terdaftar BPOM dapat meminta pertanggunggungjawaban dan ganti rugi pada produsen apabila produsen tidak mendaftarkan produknya ke BPOM yang dimana hal tersebut memugkinkan produsen menggunakan bahab-bahan berbahaya dalam produknya. Dalam hal ini berlu adanya instrument hukum dan pemerintah yang mengatur tegas mengenai kosmetik berbahaya namun terjual bebas di dunia maya. Persoalan tersebut merupakan konsekuensi dari berkembangnya zaman yang sudah menyentuh suatu interaksi online.


The purpose of writing this article is to find out how the government's role in dealing with the widespread circulation of cosmetics on e-commerce sites or online sites and also to find out the responsibility of business actors for the sale of cosmetic products that are not registered with BPOM has harmed consumers who use cosmetics and This journal also aims to find out legal protection efforts that can protect users or consumers from losses due to the use of beauty tools or cosmetics that are not registered with BPOM circulating in e-commerce. The writing in this journal uses normative legal research methods, namely focusing on the statutory regulation approach and legal concept analysis approach to analyze a legal issue based on primary and secondary legal materials. This research shows that consumers who experience losses as a result of using cosmetics that are not registered with BPOM can ask the manufacturer for responsibility and compensation if the producer does not register their product with BPOM, which allows the producer to use dangerous ingredients in their products. In this case, there is a need for legal and government instruments that strictly regulate dangerous cosmetics that are sold freely in cyberspace. This problem is a consequence of the development of the era which has touched online interactions.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-01-02
How to Cite
PRADNYANDEWI, Anak Agung Ketut Asti; UTAMI, Putu Devi Yustisia. PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KOSMETIK TIDAK TERDAFTAR BPOM YANG BEREDAR DI E-COMMERCE. Kertha Desa, [S.l.], v. 11, n. 9, p. 3266-3275, jan. 2024. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/97619>. Date accessed: 21 nov. 2024.
Section
Articles