KEDUDUKAN ANAK PEREMPUAN TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARIS DI BALI

  • Nyoman Surama Adiksa Pramana Fakultas Hukum, Universitas Udayana
  • Gusti Ayu Arya Prima Dewi Fakultas Hukum, Universitas Udayana

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana anak perempuan diperlakukan sebagai ahli waris menurut hukum adat Bali. Hal ini menandai perubahan signifikan dalam hukum adat Bali yang sekarang berpihak pada anak laki-laki. Pemeriksaan ini dilakukan secara subjektif dan mencerahkan. Dari segi filosofis, fakta bahwa anak perempuan di Bali diberikan hak waris menunjukkan keadilan substantif. Secara hukum, memberikan hak waris kepada semua jenis kelamin. Dari perspektif sosiologis, kesetaraan antara laki-laki dan perempuan adalah kontemporer. Dalam hukum adat Bali, pewarisan sudah mencerminkan keadilan. Karena anak perempuan akan menikah di dalam dan di luar keluarga suami, maka dianggap tepat bahwa hak waris menjadi anak laki-laki dalam keluarga yang memikul tanggung jawab merawat orang tua ketika mereka tidak mampu bekerja dan memenuhi tanggung jawab mereka bukan anak perempuan tetapi anak-anak. Namun, dalam realitas sosial, ada beberapa pilihan bagaimana anak perempuan dapat membagi warisan orang tua mereka, termasuk memberikan sebagian. orang tua dapat melakukan upacara untuk memberikan anak perempuan hak untuk mewarisi harta orang tua mereka dengan mengangkat mereka ke status laki-laki yang dianggap setara dengan rajeg.


The The purpose of this study was to find out how girls are treated as heirs according to Balinese customary law. This marks a significant shift in Balinese customary law which now favors boys. This examination is done subjectively and enlightening. From a philosophical point of view, the fact that girls in Bali are given inheritance rights demonstrates substantive justice. By law, giving inheritance rights to all genders. From a sociological perspective, equality between men and women is contemporary. In Balinese customary law, inheritance already reflects justice. Since daughters will marry within and outside the husband's family, it is considered appropriate that the right to inherit becomes the son in the family who bears the responsibility of taking care of the parents when they are unable to work and fulfill their responsibilities not daughters but children However, in social reality, there are several options for how girls can divide their parents' inheritance, including giving part of it. parents can perform a ceremony to give daughters the right to inherit their parents' wealth by elevating them to male status which is considered equal to rajeg.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-05-16
How to Cite
PRAMANA, Nyoman Surama Adiksa; DEWI, Gusti Ayu Arya Prima. KEDUDUKAN ANAK PEREMPUAN TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARIS DI BALI. Kertha Desa, [S.l.], v. 11, n. 5, p. 2415-2426, may 2023. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/94972>. Date accessed: 21 nov. 2024.
Section
Articles