PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN TERKAIT DENGAN PEMBELIAN MASKER BEKAS (REKONDISI) DI MASA PANDEMI COVID-19

  • Made Dinda Hendryanti Utari Fakultas Hukum, Universitas Udayana
  • A.A. Istri Eka Krisna Yanti Fakultas Hukum, Universitas Udayana

Abstract

Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum kepada konsumen, terkait dengan penjualan masker bekas (rekondisi) di masa pandemi Covid-19 dan tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen yang dirugikan. Penulisan ini menggunakan metode hukum normatif yang memakai pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus untuk mengetahui serta menganalisis isu dari kasus ini. Hasil studi menunjukan bahwasannya perlindungan hukum terhadap konsumen saat ini sedang lemah, hal ini dibuktikan dengan tidak terpenuhinya hak konsumen sehingga menyebabkan kerugian terhadap konsumen. Perlindungan konsumen yaitu suatu cara agar memberikan jaminan dan kejelasan aturan kepada konsumen.  Dalam penjualan masker bekas disituasi pandemi ini, dapat disebutkan bahwa pelaku usaha tidak memberikan hak pada konsumen yang mana sudah dimuat dalam pasal 4 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen untuk mendapatkan haknya untuk produk yang nyaman serta aman saat  digunakan oleh konsumen dan Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Akibat adanya kerugian penjual wajib untuk bertanggung jawab atas produk yang diperdagangkan, tanggung jawab tersebut menerapkan prinsip tanggung jawab mutlak (Strict Liability)


The purpose of this paper is to find out and analyze legal protection to consumers, related to the sale of used (reconditioned) masks during the Covid-19 pandemic and the responsibility of business actors to consumers who are harmed. This writing uses a normative legal method that uses a statutory approach and a case approach to identify and analyze the issues of this case. The results of the study show that legal protection for consumers is currently weak, this is evidenced by the non-fulfillment of consumer rights, causing harm to consumers. Consumer protection is a way to provide guarantees and clarity of rules to consumers. In the sale of used masks in this pandemic situation, it can be stated that business actors do not give rights to consumers, which has been stated in Article 4 of Law no. 8 of 1999 concerning Consumer Protection to obtain their rights to products that are comfortable and safe when used by consumers and Law no. 36 of 2009 concerning Health. As a result of a loss, the seller is obliged to be responsible for the product being traded, this responsibility applies the principle of absolute responsibility (Strict Liability).

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-04-24
How to Cite
UTARI, Made Dinda Hendryanti; YANTI, A.A. Istri Eka Krisna. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN TERKAIT DENGAN PEMBELIAN MASKER BEKAS (REKONDISI) DI MASA PANDEMI COVID-19. Kertha Desa, [S.l.], v. 11, n. 4, p. 2211-2223, apr. 2023. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/90317>. Date accessed: 13 nov. 2024.
Section
Articles