PENOLAKAN PENDAFTARAN MEREK OLEH DJKI SERTA UPAYA UNTUK MENGHADAPINYA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui mengenai ditolaknya pendaftaran atau permohonan pendaftaran suatu merek di DJKI dan langkah-langkah apa saja yang perlu diambil jika pendaftran suatu merek ditolak oleh DJKI. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif yaitu dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang terkait dengan merek. Hasil dari penilitian ini menunjukan bahwa didalam pendaftaran suatu merek ke instansi terkait yaitu DJKI, terdapat suatu kemungkinan permohonan terkait dengan pendaftaran merek tersebut ditolak, ada beberapa kemungkinan atau alasan mengapa pendaftaran suatu merek dapat ditolak, akan tetapi pada umumnya penolakan pendaftaran merek tersebut disebabkan oleh adanya persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek yang telah terdaftar serta adanya itikad yang tidak baik pada saat melakukan pendaftaran merek. Kemudian apabila suatu merek ditolak pendaftarannya oleh instansi terkait yaitu DJKI, maka pihak pemohon pendaftaran merek dapat mengajukan upaya banding ke Komisi Banding Merek, dan apabila dari Komisi Banding Merek menolak permohonan banding yang telah diajukan, maka pihak pemohon dapat menggugat putusan dari Komisi Banding Merek ke Pengadilan Niaga, dan atas putusan dari Pengadilan Niaga tersebut dapat diajukan upaya kasasi.
This research aims to analyze and find out about rejection of registration or application for registration of a brand at DJKI and what steps need to be taken if registration of a brand is rejected by DJKI. The method used in this research is a normative legal research method, namely by analyzing laws and regulations related to brands. The results of this research show that in registering a mark with the relevant agency, namely DJKI, there is a possibility that the application related to the registration of the mark will be rejected. There are several possibilities or reasons why the registration of a mark can be rejected, but in general the rejection of the mark registration is caused by the presence of similarity in essence or in its entirety to a registered mark and the presence of bad faith when registering the mark. Then, if the registration of a trademark is rejected by the relevant agency, namely the DJKI, then the applicant for trademark registration can submit an appeal to the Mark Appeal Commission, and if the Mark Appeal Commission rejects the appeal application that has been submitted, then the applicant can challenge the decision of the Mark Appeal Commission to Commercial Court, and based on the decision of the Commercial Court, an appeal can be filed.