PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN BULLYING YANG TERJADI DI LINGKUNGAN SEKOLAH
Abstract
Penulisan penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisa, mengkaji, serta mengenal perlindungan hukum yang dapat diterima oleh korban bullying yang merupakan anak-anak dan menganalisa dan mengkaji tindakan pemerintah dalam memberikan kompensasi kepada anak yang merupakan korban bullying berlandaskan Hukum yang dicita-citakan (ius constituendum) di Indonesia. Dewasa ini terdapat peningkatan kasus bullying yang dilakukan oleh anak dibawah umur, korban hanya bisa pasrah dan tidak bisa melakukan perlawanan. Adapun persoalan yang diangkat adalah perlindungan hukum terhadap korban bullying yang merupakan anak-anak dan bagaimana tindakan pemerintah dalam pemberian kompensasi kepada anak yang merupakan korban bullying berdasar kepada Hukum yang dicita-citakan (ius constituendum) di Indonesia. Metode penelitian normatif adalah metode penelitian yang dipergunakan dalam penulisan ini, dengan melakukan pengkajian berdasarkan bahan hukum. Hasil dari penulisan ini menjelaskan adanya perlindungan hukum yang dapat diinformasikan kepada korban bullying yang merupakan anak-anak dan apa saja langkah-langkah yang dapat dilaksanakan oleh pemerintah dalam memberikan kompensasi kepada anak yang menjadi target korban bullying berdasarkan Hukum yang dicita-citakan di Indonesia.
The writings of this research has a purpose to analyze, to study, and to identify the legal protection received by the victim of bullying who are children and to analyse and to study the government’s action in providing compensation towards children who were a victims of bullying based on the Law ius constituendum in Indonesia. Nowadays there are so many bullying cases that were done by minors, victims can only be resigned and cannot put up a fight. The issues raised in this writing are what is the legal protection for the victim of bullying who are children and how does the government act in giving compensation to the children that are victims of bullying based on the Law ius constituendum in Indonesia. The method used in this writing is normative legal research, by conducting studies based on legal materials. The outcome of this research shows the legal protection that can be received by the victims of bullying who are children and actions taken by the government in giving compensation to the children that are victims of bullying based on the Law ius constituendum in Indonesia.