ANALISIS TINDAK PIDANA CYBER CRIME DARI PERSPEKTIF KRIMINOLOGI
Abstract
Tujuan penulisan ini untuk menganilisis terkait faktor pendorong dilakukannya tindak pidana cyber crime dari sudut pandang kriminologi dan menelisik terkait upaya yang dapat dilakukan untuk penanggulangan kejahatan cyber crime. Studi ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan konseptual. Hasil dari studi ini menunjukkan bahwa faktor pendorong dilakukkannya tindak pidana cyber crime dapat terjadi karena adanya motivasi, motivasi ini terbagi menjadi dua yaitu intrinsik yang berasal dari dalam diri pribadi seseorang dan ekstrinsik yang berasal dari faktor eksternal,adapun upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi kejahatan cyber crime adah dengan upaya preventif dengan melakukan edukasi siber dan melengkapi sarana untuk mengimplementasikan keterampilan teknologi yang dimiliki secara legal dan represif yaitu dengan memberi sanksi tegas bagi pelaku kejahatan.
The purpose of this writng is to analyze the driving factors behind the commission of cyber crime from a criminological perspective and to explore efforts that can be made to countermeasures cyber crime. This study uses a normative research method with a conceptual approah. The results of this study show that the driving factors behind the commision of cybercrime can occur due to motivation, which is divided into two categories: intrinsic motivation, which comes from within the individual, and extrinsic motivation, which arises from external factors. Efforts to countermeasures cybercrime can be carried out through preventive measures, such as cyber education and equipping individuals with legal means to implement their technological skills, and through repressive measures, such as imposing strict sanctions on the perpetrators of crime.