MEDIA SOSIAL: PENYAJIAN BUKTI DIGITAL TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
Abstract
Penelitian ini memfokuskan pada urgensi penggunaan media sosial sebagai alat pengawas (watchdog) untuk mencegah korupsi melalui transparansi, akuntabilitas, dan nilai anti-korupsi. Metode penelitian yang digunakan adalah non-dokrinal atau penelitian sosio-legal dengan pendekatan interdisipliner dan penelitian ilmu sosial. Studi ini membahas pengaruh sosial media dalam pencegahan korupsi, meliputi transparansi (teori penyajian alat bukti), partisipasi public, mobilisasi, dan edukasi public tentang korupsi. Turut mendiskusikan dampak positif dan negatif dari penggunaan sosial media, dalam studi menggarisbawahi pula pentingnya perlindungan hukum terhadap aktivis anti-korupsi di media sosial untuk mendorong kebebasan berpendapat, kritik, dan laporan praktik korupsi. Hasil studi menyimpulkan keberadaan media sosial memiliki peran penting dalam pencegahan korupsi, salah satunya sebagai media untuk menyajikan bukti digital yang berguna dalam peradilan pidana di Indonesia. Mendorong partisipasi publik dan kritik membangyn akan mampu menguatkan tatanan demokrasi serta meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan.
This study investigates the urgency of using social media as a watchdog tool to prevent corruption by promoting transparency, accountability, and anti-corruption values. The research uses a non-doctrinal socio-legal approach with an interdisciplinary and social science perspective. It explores the impact of social media in preventing corruption, including transparency (presentation of evidence theory), public participation, mobilization, and educating the public about corruption. It discusses the positive and negative effects of social media usage, such as the spread of false information, privacy concerns, and cyberbullying. The study also highlights the importance of legal protection for anti-corruption activists on social media to encourage free speech, criticism, and the reporting of corrupt practices. In conclusion, social media plays a crucial role in preventing corruption by promoting transparency, public engagement, mobilization, and educating the public. Moreover, social media can use as a medium for presenting digital evidence that is useful in criminal justice in Indonesia. Besides, encouraging public participation and constructive criticism can strengthen democracy and enhance government performance.