PERAN MEDIASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA HAK ASUH ANAK
Abstract
Penulisan berikut dimaksudkan guna mengetahui peran dari proses mediasi dalam penyelesaian sengketa hak asuh anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual untuk menganalisis aturan serta konsep mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa hak asuh anak. Fokusnya pada pemahaman ketentuan hukum dan prinsip mediasi dalam konteks hukum keluarga untuk dapat diidentifikasi relevansi dan efektivitasnya. Mediasi menjadi solusi yang efektif dalam menyelesaikan sengketa hak asuh anak dalam perceraian dengan tujuan mencapai perdamaian melalui dukungan pihak ketiga maupun berbagai macam faktor keberhasilan. Kasus perceraian adalah faktor utama penyebab terjadinya sengketa hak asuh anak. Peran mediasi sendiri diharapkan dapat menjadi pihak yang dapat membantu dan mewujudkan kesepakatan diantara kedua pihak bersengketa dalam memperebutkan hak asuh anak. Hak asuh anak wajib diputuskan dalam kejelasan dalam hak mengasuh dan tanggung jawab orang tua. Salah satu cara menyelesaikan sengketa hak asuh anak ialah melalui proses mediasi. Mediasi ialah penyelesaian yang mengundang pihak ketiga sebagai penengah. Jika proses mediasi berakhir dengan perdamaian maka pihak yang bersengketa wajib membuat kesepakatan secara tertulis dan tertanda tangan pihak yang memiliki sengketa maupun pihak mediator.
This essay seeks to determine the role of the mediation process in resolving child custody disputes. This research uses a statutory approach and a conceptual approach to analyze the rules and concepts of mediation as an alternative to child custody dispute resolution. The focus is on understanding the legal provisions and principles of mediation in the context of family law to identify its relevance and effectiveness. Mediation is an effective solution in resolving child custody disputes in divorce with the aim of achieving peace through the support of third parties and various success factors. Divorce cases are the main factor causing child custody disputes. The role of mediation itself is expected to be a party that can assist and realize an agreement between the two parties in the dispute over child custody. Child custody must be decided in clarity in parental rights and responsibilities. One way to resolve child custody disputes is through the mediation process. Mediation is a settlement that invites a third party as an intermediary. If the mediation process ends in peace, the parties to the dispute must make a written agreement signed by the parties to the dispute and the mediator.