Indonesian RERATA SKOR VISUM ET REPERTUM PERLUKAAN DI RSUD KABUPATEN TABANAN 2019- 2020
Abstract
ABSTRAK
Visum et Repertum adalah keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter berdasarkan keilmuannya, tentang hasil pemeriksaan medis yang dilakukan terhadap manusia atau bagian tubuh manusia, baik yang hidup maupun meninggal dunia, atas permintaan tertulis resmi dari pihak penyidik yang berwenang dan dibuat atas sumpah atau dikuatkan dengan sumpah, untuk kepentingan peradilan1. Visum et Repertum sebagai suatu alat bukti yang sah seringkali tidak memenuhi standar dan kualitas yang ada. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kualitas Visum et Repertum di Rumah Sakit Tabanan tahun 2019-2020 dengan menggunakan Metode Skoring Herkutanto yang sudah dimodifikasi. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan desain cross-sectional. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa dokumen Visum et Repertum Perlukaan dan rekam medis. Terkumpul sebanyak 156 sampel yang telah memenuhi kriteria inklusi dari 257 total sampel yang ada. Kemudian, nantinya akan dilakukan penilaian terhadap 19 variabel pada laporan visum, dilakukan pembobotan, dan dijumlahkan untuk memperoleh rerata nilai akhir dari kualitas laporan visum tersebut. Pada penelitian ini, setelah pengolahan dan analisis didapatkan rerata nilai kualitas visum adalah 82,4, dengan rerata skor setiap bagian, yaitu pembukaan 0,67; pendahuluan 0,98; pemberitaan 0,57; kesimpulan 0,97; dan penutup 1.
Kata kunci: Visum et Repertum, Rerata Skor Visum et Repertum, Skoring Herkutanto