PERSEPSI REMAJA USIA 18–21 TAHUN YANG TINGGAL DI PROVINSI BALI PADA TAHUN 2017 MENGENAI KERAHASIAAN MEDIS
Abstract
Etika harus diperhatikan saat melakukan pelayanan kesehatan. Salah satunya adalah menghormati hak dan kewenangan pasien. Untuk melindungi dokter dalam menjalankan tugasnya diperlukan sebuah pedoman etika kedokteran. Bagian dari etika kedokteran adalah kerahasiaan medis yang merupakan kewajiban bagi dokter di seluruh dunia. Meskipun demikian, ada sebuah persoalan dalam kerahasiaan medis yang berhubungan dengan usia dewasa di Indonesia, terutama diantara usia 18-21 tahun yang berada diantara batasan usia menurut hukum pidana dan perdata. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui berbagai variabel terkait persepsi remaja terhadap kerahasiaan medis yaitu sifat dalam mengambil keputusan, keadaan sosial, suasana dalam keluarga, serta keadaan ekonomi. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif – analitik cross-sectional yang bertempat di Provinsi Bali dengan subyek 101 remaja usia 18–21 tahun. Data diambil dengan menggunakan kuesioner yang berisi sekumpulan pertanyaan. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa remaja usia 18–21 tahun cenderung setuju bahwa kerahasiaan medis milik remaja dan tidak perlu campur tangan orangtua/wali. Dari 101 sampel yang telah diteliti, 63,4% setuju mengenai kerahasiaan medis dan 36,6% tidak setuju. Adapun hal-hal yang mempengaruhi persepsi remaja, diantaranya yaitu sifat dalam mengambil keputusan (p=0,000) dan keadaan ekonomi (p=0,022) remaja sendiri. Sedangkan variabel lainnya yaitu keadaan sosial (p=0,128) dan suasana dalam keluarga (p=0,769) tidak memiliki hubungan yang signifikan terhadap persepsi remaja mengenai kerahasiaan medis. Hal ini menunjukkan bahwa menghormati keputusan remaja sangat penting dan dapat mempengaruhi keinginan mereka dalam mencari pelayanan kesehatan.
Kata Kunci : Kerahasiaan Medis, Etika Kedokteran, Remaja, Persetujuan Medis