POLA LUKA PADA ANAK KORBAN KEKERASAN FISIK YANG DIPERIKSA DI RSUP PROF. DR. I.G.N.G. NGOERAH PADA JANUARI 2020-AGUSTUS 2022
Abstract
Latar Belakang: Kekerasan pada anak di Indonesia setiap tahun mengalami peningkatan secara signifikan. Adanya pola luka pada kasus kekerasan fisik pada usia anak (0-18 tahun) dapat membantu mendeteksi dan identifikasi kejadian kekerasan yang dialami oleh seorang anak. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian case series dengan penyajian secara dekskriptif, dengan metode pengambilan data sekunder yaitu rekam medis pasien anak yang mengalami kekerasan fisik yang diperiksa di RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah dengan rentang waktu bulan Januari tahun 2020 sampai bulan Agustus tahun 2022. Hasil: Kekerasan fisik pada anak mayoritas dilakukan oleh seseorang yang tidak dikenal (84,6%). Kekerasan fisik terhadap anak terbanyak dialami oleh laki-laki (92%). Kejadian kasus tertinggi ditemukan pada rentang usia 13-18 tahun (69%). Jenis luka yang paling banyak ditemukan yaitu vulnus excoriatum dan hematoma (40%) sedangkan lokasi luka yang memiliki frekuensi tertinggi yaitu regio capitis (53%). Simpulan: Terdapat pola luka yang khas pada anak korban kekerasan fisik.
Kata kunci : Pola luka, Kekerasan Fisik, Anak