Pengaturan Besaran Honorarium Sebagai Hak Notaris Terhadap Pembuatan Akta

  • L.N. Ria Pramelia Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I Nyoman Suyatna Fakultas Hukum Universitas Udayana
##plugins.pubIds.doi.readerDisplayName## https://doi.org/10.24843/AC.2024.v09.i03.p06

Abstrak

Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengaturan serta sistem pembatasan mengenai honorarium. Dimana pada Pasal 36 UUJN hanya mengatur tentang batas maksimal honorarium. Berdasarkan hal tersebut, maka dirumuskan rumusan permasalahan, yaitu: 1) Bagaimana pemaknaan honorarium terhadap pembuatan akta oleh Notaris? 2) Bagaimana sistem pembatasan honorarium Notaris terhadap pembuatan akta?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara melakukan pendekatan perundang-undangan ((The Statue Approach) dan pendekatan analisis konsep hukum (Analytical and Copceptual Approach). Tulisan ini berfokus pada norma kosong yang terdapat Pasal 36 UUJN yang hanya mengatur mengenai batas maksimal honorarium pada Notaris tanpa mengatur batas minimal honorarium. Maka dari itu, diperlukan perubahan terhadap ketentuan norma Pasal 36 UUJN sehingga materi normanya memuat ketentuan tentang penetapan batas minimal honorarium yang ditentukan oleh organisasi jabatan notaris, sehingga penetapan organisai profesi jabatan notaris mempunyai kekuatan mengikat berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris dan tidak menimbulkan persaingan yang tidak sehat sesama Notaris

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##
Diterbitkan
2024-12-27
##submission.howToCite##
PRAMELIA, L.N. Ria; SUYATNA, I Nyoman. Pengaturan Besaran Honorarium Sebagai Hak Notaris Terhadap Pembuatan Akta. Acta Comitas, [S.l.], v. 9, n. 03, p. 528-539, dec. 2024. ISSN 2502-7573. Tersedia pada: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/actacomitas/article/view/118284>. Tanggal Akses: 14 oct. 2025 doi: https://doi.org/10.24843/AC.2024.v09.i03.p06.
Bagian
Articles

##plugins.generic.recommendByAuthor.heading##