Kedudukan Kreditur Pemegang Hak Tanggungan Pasca Musnahnya Objek Hak Tanggungan Menurut Perspektif Hukum Kepailitan
indonesia
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk memahami kedudukan kreditur pemegang hak tanggungan dari perspektif hukum kepailitan pasca objek hak tanggugan yang dipegangnya musnah. Artikel ilmiah ini merupakan normatif legal research. Sebagai upaya menjawab permasalahan pada penelitian ini digunkakan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh bahwa musnahnnya objek hak taggungan menyebabkan hapusnya hak tanggungan sehingga sertifikat hak tanggungan yang telah terbit kehilangan kekuatan eksekutorialnya. Namun debitur tidaklah dapat terlepas dari kewajiban untuk melunasi utang-utangnya kepada kreditur. Lain dari pada itu kreditur pemegang hak tanggungan yang awalnya sebagai kreditur separatis kedudukannya terdegradasi menjadi kreditur konkuren karena kehilangan jaminan kebendaannya akibat hapusnya hak tanggungan.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.