PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN ANAK

  • Ni Kadek Dwi Apriani Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Gde Made Swardhana

Abstract

ABSTRAK


Tujuan dari penelitian yakni mengkaji “bagaimana penegakan hukum jika anak dinyatakan sebagai pelaku dalam suatu kejahatan tindak pidana pemerkosaan”. Adapun metode yang di masukkan ke dalam penelitian yakni penelitian hukum normatif karena penggunaan perundang-undangan serta hanya memakai bahan pustaka, sehingga penelitian ini bersifat deskriptif. Dengan dilakukannya penelitian normatif, peneliti mencari menyeluruh beragam hal berhubungan terhadap perlindungan anak pada kasus tindak pidana pemerkosaan khususnya Pasal 285 KUHP yang mengatur tentang “Tindak Pidana Pemerkosaan” beserta fakta pendukung terhadap dukungan kajian peraturan dari perundang-undangan. Pada sistem peradilan pidana anak penegakan hukum pada perkara pidana anak hendaklah diutamakan dengan pendekatan restorative justice melalui sistem diversi. Anak perannya sebagai pelaku tindak pidana pemerkosaan bukan hanya wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya, namun juga mempunyai hak memperoleh perlindungan hukum. Sesuai dengan ketentuan pada “Pasal 64 UU No 23 Tahun 2002 jo. UU No. 35 Tahun 2014” tentang “Perlindungan Anak”. Namun apabila anak sebagai pelaku tindak pidana pemerkosaan yang diancam Pasal 285 KUHP tetap bisa dilaksanakannya proses diversi dengan pendekatan restorative justice. Hal ini disesuaikan dengan asas hukum pidana yakni Lex Posterior Derogat Legi Priori yang bermakna bahwa “peraturan yang baru ditetapkan dapat mengesampingkan peraturan yang terdahulu”.


Kata kunci : anak, tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, kejahatan pemerkosaan                     


ABSTACT


The purpose of this study is to examine how the law is enforced if a child is declared a perpetrator in a crime of rape. The method that is included in this research is normative research because it uses legislation and only uses library materials, so this research is descriptive. With this normative approach, various matters related to child protection in cases of rape, especially Article 285 of the Criminal Code, which regulates the Crime of Rape and supporting facts are sought with the support of a review of legislation. In the juvenile criminal justice system, law enforcement in juvenile criminal cases should be prioritized with a restorative justice approach through a diversion system. Children as perpetrators of the crime of rape are not only obliged to take responsibility for their actions, but also have the right to obtain legal protection. In accordance with the provisions of Article 64 of Act No. 23 of 2002 jo. Act no. 35 of 2014 concerning Child Protection. However, if the child is the perpetrator of the crime of rape which is threatened with Article 285 of the Criminal Code, diversion can still be carried out. This is in accordance with the principle of criminal law, namely Lex Posterior Derogat Legi Priori, which means that the newly enacted regulations can override the previous regulations.


Keywords: children, crime, criminal responsibility, rape crime


 

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-07-11
How to Cite
APRIANI, Ni Kadek Dwi; SWARDHANA, Gde Made. PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN ANAK. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 2, p. 223-236, july 2023. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/93853>. Date accessed: 21 nov. 2024.
Section
Articles