Penyelesaian Sengketa Terhadap Keabsahan Tanda Tangan Dokumen Digital dalam Pembuktian Hukum Acara Perdata

  • A.A. Sagung Mas Thasyatha Anggitha Putra Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Nasional
  • A.A.A. Ngr. Sri Rahayu Gorda Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Nasional

Abstract

The purpose of this research is to analyze related to dispute resolution on the validity of digital document signatures in proving civil procedural law. The formulation of the validity of digital document signatures in proving civil procedural law can refer to several provisions but when examined contains conflicts of norms. The research method used is normative research method. The results showed that the characteristics of signatures on digital documents as valid evidence in civil procedure law trials in Indonesia, but with a note that it has been applied in accordance with the relevant legal provisions. Then against the conflict of norms can be used the principle of lex specialist derogate lex generalis, so that the provisions of a specific rule of law can override a general rule of law. Furthermore, based on this, it can be understood that dispute resolution can be carried out through filing a lawsuit with the court as a plaintiff by attaching digital document evidence or answering in a duplicative lawsuit as the defendant by attaching digital document evidence, considering that signatures on digital documents are possible to be used as valid evidence, but that situation with the limit has met the minimum limit of proof in accordance with the provisions of the legislation and must be supported by expert witness testimony to the extent that it can be proven by a valid digital certificate.


Tujuan penelitian ini dilakukan untuk menganalisis terkait dengan penyelesaian sengketa terhadap keabsahan tanda tangan dokumen digital dalam pembuktian hukum acara perdata. Rumusan keabsahan tanda tangan dokumen digital dalam pembuktian hukum acara perdata dapat merujuk beberapa ketentuan namun apabila dicermati memuat pertentangan norma. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik tanda tangan pada dokumen digital sebagai alat bukti yang sah dalam persidangan hukum acara perdata di Indonesia, namun dengan catatan telah diterapkan sesuai dengan ketentuan hukum. Kemudian terhadap pertentangan norma dapat digunakan asas lex specialist derogate lex generalis, sehingga ketentuan suatu aturan hukum yang bersifat khusus dapat mengesampingkan suatu aturan hukum yang bersifat umum. Selanjutnya berdasarkan hal tersebut dapat dipahami bahwa penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui pengajuan gugatan ke pengadilan sebagai penggugat dengan melampirkan bukti dokumen digital ataupun menjawab dalam duplik gugatan sebagai pihak tergugat dengan melampirkan bukti dokumen digital, mengingat tanda tangan pada dokumen digital dimungkinkan untuk dipergunakan sebagai alat bukti yang sah, namun keadaan itu dengan batasan telah memenuhi batas minimal pembuktian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta haruslah didukung dengan keterangan saksi ahli hingga dengan batasan sepanjang dapat dibuktikan dengan sertifikat digital yang valid.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2025-07-28
How to Cite
ANGGITHA PUTRA, A.A. Sagung Mas Thasyatha; RAHAYU GORDA, A.A.A. Ngr. Sri. Penyelesaian Sengketa Terhadap Keabsahan Tanda Tangan Dokumen Digital dalam Pembuktian Hukum Acara Perdata. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), [S.l.], v. 14, n. 2, p. 421-438, july 2025. ISSN 2502-3101. Available at: <http://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/125730>. Date accessed: 26 aug. 2025. doi: https://doi.org/10.24843/JMHU.2025.v14.i02.p08.
Section
Articles
Warning: array_merge(): Argument #2 is not an array in /var/www/ojs.unud.ac.id_backup/lib/pkp/classes/core/PKPApplication.inc.php on line 578 Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /var/www/ojs.unud.ac.id_backup/plugins/generic/recommendByAuthor/RecommendByAuthorPlugin.inc.php on line 114