PEMIDANAAN TERHADAP PENGGUNA JASA PEKERJA SEKS KOMERSIAL (PSK) DALAM TINDAK PIDANA PROSTITUSI DITINJAU DARI RANCANGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA 2015 (RUU KUHP 2015)
Abstract
Masyarakat Indonesia sepertinya sudah tidak asing lagi dengan tindak pidana prostitusi. KUHP sebagai induk hukum pidana di Indonesia hingga saat ini belum mempunyai aturan yang jelas mengenai prostitusi. Pada saat ini pembaharuan hukum pidana terus dilakukan, hal ini terbukti dengan adanya konsep rancangan KUHP 2015 sebagai konsep rancangan KUHP di masa yang akan datang. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengaturan mengenai pengguna jasa PSK di dalam hukum positif Indonesia dan untuk mengetahui bagaimana pemidanaan terhadap pengguna jasa prostitusi ditinjau dari Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 2015. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif yang beranjak adanya kekosongan norma hukum yang berkaitan dengan penelitian ini. KUHP sebagai induk hukum pidana di Indonesia belum memiliki aturan tegas mengenai prostitusi, selanjutnya mengenai prostitusi diatur di dalam Perda masing-masing daerah. Rancangan KUHP 2015 juga tidak memberikan kejelasan mengenai pemidanaan terhadap pengguna pekerja seks komersial di Indonesia, sehingga Rancangan KUHP 2015 sebagai induk hukum pidana di masa yang akan datang belum bisa melakukan pemidanaan terhadap pengguna pekerja seks komersial di masa yang akan datang.Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
BAYU PRADIVA, I Gusti Ngurah; MAS RWA JAYANTIARI, I Gusti Agung.
PEMIDANAAN TERHADAP PENGGUNA JASA PEKERJA SEKS KOMERSIAL (PSK) DALAM TINDAK PIDANA PROSTITUSI DITINJAU DARI RANCANGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA 2015 (RUU KUHP 2015).
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], jan. 2017.
ISSN 2303-0550.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/26767>. Date accessed: 21 nov. 2024.
Section
Articles
Keywords
Pemidanaan, Pengguna jasa pekerja seks komersial