IMPLEMENTASI OTOPSI FORENSIK DI INSTALASI KEDOKTERAN FORENSIK RUMAH SAKIT UMUM PUSAT SANGLAH DENPASAR
Abstract
Makalah ini berjudul : Implementasi Otopsi Forensik di Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar. Makalah ini bersifat eksplanatoris yang menggunakan dua sumber data dari literatur-literatur dan dari peraturan perundangundangandan pendekatan secara deskriptif analitik. Otopsi forensik adalah pemeriksaan terhadap mayat atas permintaan penyidik polisi untuk menentukan kelainan-kelainan yang dapat menyebabkan kematian pada korban meninggal. Pelaksanaan otopsi forensik diatur dalam pasal 133 dan 134 KUHAP yang inplementasinya di Instalasi Kedokteran Forensik
RSUP Sanglah Denpasar mendapatkan hambatan-hambatan yang dapat ditinjau dari beberapa aspek antara lain dari peraturan perundang-undangan, penegak hukum, sarana dan fasilitas, masyarakat dan kebudayaan.
Downloads
			Download data is not yet available.
		
	
								How to Cite
							
							
															RUSTYADI, DUDUT; 						SUARTHA, I DEWA MADE; 						KENENG, I KETUT.
 IMPLEMENTASI OTOPSI FORENSIK DI INSTALASI KEDOKTERAN FORENSIK RUMAH SAKIT UMUM PUSAT SANGLAH DENPASAR.
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], feb. 2016.
ISSN 2303-0550.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/18986>. Date accessed: 04 nov. 2025.
							
						
							Section
						
						
							Articles
						
					Keywords
						Hukum acara pidana, otopsi forensik, hambatan-hambatan otopsi forensik
					
				
							
 