PERJANJIAN PRANIKAH: PERLINDUNGAN HUKUM KEPEMILIKAN HARTA PRIBADI PEREMPUAN HINDU BALI

  • A.A Istri Krisnindya Cahyani Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • A.A. Istri Eka Krisna Yanti Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Tujuan penulisan karya ilmiah ini adalah untuk mengetahui pengaturan perjanjian pranikah bagi perempuan Hindu Bali berkaitan dengan harta (kekayaan) pribadi yang didapatkan selama perkawinan dan untuk mengetahui akibat hukum perjanjian pranikah pasca perceraian bagi perempuan Hindu Bali. Karya ilmiah ini menggunakan metode normatif disertai dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil studi menunjukkan bahwa perjanjian pranikah yang dalam pengaturannya diatur dalam KUHPerdata dan Undang-Undang Perkawinan dapat menjadi cara dalam hal perlindungan hukum untuk para perempuan HinduBali dan juga mempertahankan hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan selama perkawinan, terutama dalam hal harta (kekayaan) pribadi. Perjanjian pranikah ini juga menjadi suatu jaminan untuk para pihak dalam hubungan perkawinan agar tidak terjadi dominasi satu pihak yang akan merugikan pihak lainnya, terutama dalam hal adat yang masih menjunjung sistem patriarki. Perjanjian ini dapat menjadi acuan bagi para pihak yang terlibat dalam perkawinan dalam hal pembagian hak dan kewajiban antara pihak suami dan pihak istri.


ABSTRACT


The purpose of writing this scientific paper is to find out the arrangement of prenuptial agreements for Balinese Hindu women related to personal property (wealth) obtained during marriage and to find out the legal consequences of post-divorce prenuptial agreements for Balinese Hindu women. This scientific work uses normative methods accompanied by a statute approach and conseptual approach. The results of the study show that prenuptial agreements which in their arrangements are regulated in the Criminal Code and the Marriage Law can be a way in terms of legal protection for Balinese women and also maintain the rights they should have obtained during the marriage, especially in terms of personal property (wealth). This prenuptial agreement is also a guarantee for the parties in the marital relationship so that no dominance of one party will harm the other party, especially in terms of customs that still uphold the patriarchal system. This agreement can be a reference for the parties involved in the marriage in terms of the division of rights and obligations between the husband and the wife.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-04-29
How to Cite
KRISNINDYA CAHYANI, A.A Istri; KRISNA YANTI, A.A. Istri Eka. PERJANJIAN PRANIKAH: PERLINDUNGAN HUKUM KEPEMILIKAN HARTA PRIBADI PEREMPUAN HINDU BALI. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 5, p. 1211-1223, apr. 2023. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/99967>. Date accessed: 30 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2023.v11.i05.p20.
Section
Articles