PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH PADA PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL)
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis mengapa Pemerintah menyelenggarakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Untuk mengetahui dan menganalisis Bagaimana Efektivitas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Hambatan dalam Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yaitu melihat bagaimana hukum dalam realitasnya di lapangan keberlakuan hukum dalam masyarakat dengan cara menjelaskan kenyataan-kenyataan atau keadaan obyek penelitian yang didapat dari hasil penelitian dilapangan.Pelaksanaan program pendaftaran tanah secara sistematis bertujuan untuk mewujudkan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum Hak atas Tanah masyarakat Sserta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan. Mengenai efektivitas program PTSL ini dapat dikatakan sangat efektif dalam membantun masyarakat serta memberikan manfaat yang besar.
The purpose of this study is to find out and analyze why the Government organizes a Complete Systematic Land Registration Program (PTSL) and to find out and analyze the Effectiveness of the Complete Systematic Land Registration (PTSL) Program and the Barriers to the Implementation of a Complete Systematic Land Registration Program (PTSL). The research method used is empirical legal research, which is to see how the law is in reality in the field of law enforcement in society by explaining the facts or circumstances of the research object obtained from the results of research in the field. The systematic implementation of the land registration program aims to realize the provision of legal certainty and legal protection of community land rights as well as reducing and preventing land disputes and conflicts. Regarding the effectiveness of the PTSL program, it can be said that it is very effective in helping the community and providing great benefits.