AKIBAT HUKUM TERHADAP HAK ASUH ANAK DI BAWAH UMUR ATAS PUTUSNYA PERKAWINAN CAMPURAN

  • Ernila Erfa Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia
  • Sonyendah Retnaningsih Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai akibat hukum terhadap hak asuh anak di bawah umur atas putusnya perkawinan campuran berdasarkan studi putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 664/PDT.G/2018/PN.DPS. Metode penelitian ini ialah berbentuk yuridis-normatif. Penelitian ini memperoleh data dari studi kepustakaan sehingga data yang digunakan ialah data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan hasil penelitian berbentuk deskriptif. Hasil penelitian ini ialah ditemukannya fakta bahwa anak yang lahir dalam perkawinan campuran kemudian perkawinan tersebut putus, maka berdasarkan putusan pengadilan hak asuh anak di bawah umur diberikan kepada salah satu orang tua yang selama ini mengurus dan mengasuh anak tersebut atau kepada ibunya, sedangkan orang tua lainnya atau ayahnya tersebut telah melalaikan kewajibannya sebagai ayah yakni berupa nafkah dan kasih sayang kepada anak yang masih di bawah umur. Akibatnya, nafkah anak yang masih di bawah umur ditanggung oleh kedua belah pihak yakni ayah dan ibunya hingga anak tersebut berumur dewasa dan telah dapat mengurus dan bertanggung jawab atas dirinya sendiri atau telah menikah. Selain itu, status kewarganegaraan anak yang masih di bawah umur ialah Anak dari Perkawinan Campuran akan memiliki kewarganegaraan ganda, dan dapat memilih kewarganegaraannya setelah berusia 18 (delapan belas) tahun.


This study aims to examine the legal consequences of custody of minors for the dissolution of mixed marriages based on the study of the Denpasar District Court Decision Number 664/PDT.G/2018/PN.DPS. This research method is in the form of juridical-normative. This study obtained data from library studies so that the data used were secondary data obtained from legal materials, namely primary, secondary and tertiary legal materials with descriptive research results. The result of this study is the finding of the fact that children born in mixed marriages then the marriage broke up, then based on a court decision, custody of minors was given to one of the parents who had been taking care of and raising the child or to the mother, while the other parents or the father has neglected his obligations as a father, namely in the form of maintenance and affection for minors. As a result, the maintenance of the underage child is borne by both parties, namely the father and mother until the child is an adult and has been able to take care of and be responsible for himself or is married. In addition, the citizenship status of a minor who is a child from a mixed marriage will have dual citizenship, and can choose his nationality after 18 (eighteen) years of age.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-12-12
How to Cite
ERFA, Ernila; RETNANINGSIH, Sonyendah. AKIBAT HUKUM TERHADAP HAK ASUH ANAK DI BAWAH UMUR ATAS PUTUSNYA PERKAWINAN CAMPURAN. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 10, n. 1, p. 51-63, dec. 2021. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/80214>. Date accessed: 26 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2021.v10.i01.p05.
Section
Articles