PERLINDUNGAN HUKUM RITEL SKALA KECIL TERHADAP PERKEMBANGAN WARALABA RITEL

  • Dewa Ayu Dinda Yudia Aristika Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I Made Sarjana

Abstract

Ritel skala kecil merupakan usaha yang menjual barang-barang kebutuhan pokok secara eceran didirikan oleh orang perseorangan dengan modal dan dilaksanakan pula oleh orang perseorangan. Ritel modern saat ini berkembang dan menjadi usaha waralaba, yang perkembangannya dengan pangsa pasar mencapai hampir 70%. Perkembangan waralaba ritel yang semakin berkembang ini memiliki banyak dampak positif dan juga negative bagi masyarakat setempat. Penelitian ini bertujuan untuk legalitas dari waralaba ritel dan juga perlindungan hukum terhadap usaha ritel skala kecil. Dalam penulisan jurnal ilmiah ini menggunakan metode penelitian normatif. Pendekatan perundang-undangan (the statue approach) digunakan dalam penyusunan artikel ilmiah ini. Bahan sekunder Jurnal Ilmiah ini menggunakan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dan Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba serta buku-buku hukum. Pembuatan perjanjian atau persetujuan antara franchise dengan franchisor menggunakan asas kebebasan berkontrak yang diatur dalam Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Perlindungan hukum terhadap usaha ritel skala kecil dengan adanya waralaba ritel, yaitu pelaku usaha ritel skala kecil dikecualikan dalam larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.


Small-scale retail is a business that sells basic necessities in retail, established by individuals with capital and also carried out by individuals. Modern retail is currently developing and becoming a franchise business, which is growing with a market share of almost 70%. The development of this growing retail franchise has many positive and negative impacts on the local community. This study aims at the legality of retail franchises and also legal protection for small-scale retail businesses. In writing this scientific journal using normative research methods. The statue approach was used in the preparation of this scientific article. This Scientific Journal secondary material uses Law no. 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition, Law no. 20 of 2008 concerning Micro, Small and Medium Enterprises, and Government Regulation No. 42 of 2007 concerning Franchise and law books. Making an agreement or agreement between the franchise and the franchisor using the principle of freedom of contract as regulated in Article 1338 of the Civil Code. Legal protection for small-scale retail businesses with the existence of retail franchises, namely small-scale retail business actors are excluded from the prohibition of monopolistic practices and unfair business competition.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-07-03
How to Cite
YUDIA ARISTIKA, Dewa Ayu Dinda; SARJANA, I Made. PERLINDUNGAN HUKUM RITEL SKALA KECIL TERHADAP PERKEMBANGAN WARALABA RITEL. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 10, n. 8, p. 1948-1956, july 2022. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/79765>. Date accessed: 16 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2022.v10.i08.p19.
Section
Articles