PERDAGANGAN PRODUK SHARE IN JAR YANG TIDAK BERLABEL DALAM PERSPEKTIF HUKUM MEREK
Abstract
Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji serta memahami lebih dalam mengenai praktik perdagangan produk share in jar yang tidak berlabel di Indonesia. Penulisan artikel ini mengangkat permasalahan mengenai bagaimana pengaturan perdagangan barang yang tidak berlabel di Indonesia dan perlindungan hukum pemilik merek atas produknya yang dijual secara share in jar. Artikel ilmiah ini"menggunakan metode penelitian normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisa konsep hukum. Metode pendekatan"tersebut digunakan untuk menganalisis peraturan-peraturan terkait untuk dapat memecahkan permasalahan yang diangkat. Hasil studi menunjukan bahwa pengaturan barang yang tidak berlabel di Indonesia belum diatur secara spesifik. Pada peraturan perundang-undangan di Indonesia saat ini hanya mengatur mengenai kewajiban untuk pencantuman label pada barang yang dijual di wilayah Indonesia. Perdagangan produk share in jar yang tidak berlabel salah satunya dapat dilihat dalam bentuk skin care.
This paper was written with the aim of studying and understanding more deeply about the practice of trading in unlabeled share in jar products in Indonesia. The writing of this article raises the issue of how to regulate trade in unlabeled goods in Indonesia and the legal protection of brand owners for their products which are sold on a share in jar basis. This scientific article uses a normative research method and uses a statutory approach and a legal concept analysis approach. This approach method is used to analyze related regulations in order to be able to solve the problems raised. The results of the study show that the arrangement of unlabeled goods in Indonesia has not been specifically regulated. The current laws and regulations in Indonesia only regulate the obligation to attach labels to goods sold in the territory of Indonesia. Trade in share in jar products that are not labeled can be seen in the form of skin care.