PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) PADA BANK PERKREDITAN RAKYAT DI UBUD
Abstract
Perusahaan memiliki tanggung jawab besar terhadap kemajuan perekonomian sebuah Negara, namun dalam perkembangannya bisnis saat ini, perusahaan hanya melihat keuntungan yang didapatkan oleh perusahaan sehingga tidak mempedulikan bahwa perusahaan juga memiliki tanggung jawab akan kesejahteraan masyarakat yang disebut juga dengan CSR. Tujuan study yaitu untuk mengkaji pelaksanaan pada Bank Perkrediatan Rakyat di Ubud.”Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris dengan jenis pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan fakta.”Hasil study ini menunjukkan bahwa BPR di Ubud sudah melaksanakan CSR dengan cara penerapan yang beragam, antara lain memberikan sumbangan untuk pembangunan desa, sumbangan untuk ngaben, dukungan dalam aktifitas truna-truni, memberikan sumbangan kepada korban bencana alam, namun pelaksanaan CSR yang dilaksanakan oleh BPR di Ubud belum sepenuhnya optimal, karena terbatasnya kemampuan keuangan perusahaan serta luasnya cakupan objek CSR, sehingga sulit menentukan skala prioritas kegiatan CSR dan menganggarkannya dalam Rencana Kerja Tahunan dan Anggaran Perusahaan secara rutin. Adapun Pengawasan CSR dari dalam perusahaan dilakukan oleh Dewan Komisaris, sedangkan pengawasan CSR pada BPR di Ubud yang dilakukan pemerintah dilaksanakan oleh DPMPTSP Kabupaten/Kota Gianyar.”
Kata Kunci: BPR, Tanggung Jawab Perusahaan, Perusahaan