PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI (PPJB) DALAM TRANSAKSI PERALIHAN HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN
Abstract
Judul dari karya ilmiah ini adalah “Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Dalam Transaksi Peralihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan”. Karya tulis ini dilatarbelakangi oleh adanya permasalahan mengenai pelaksanaan PPJB khususnya yang dibuat di hadapan Notaris / PPAT. PPJB) dapat menimbulkan masalah atau konflik apabila dalam perjanjian tersebut tidak termuat hak dan kewajiban para pihak, yang nantinya akan mengacu kepada Akta Jual Beli (AJB) sebagai salah satu bukti peralihan hak. Metode penulisan ini adalah penulisan bersifat deskriptif-analistis dan metode penelitian menggunakan Metode Penelitian Normatif atau penelitian kepustakaan, yaitu berorientasi pada data yang bersumber dari literatur maupun sejenisnya terkait penyusunan karya ilmiah ini. Dalam karya ilmiah ini, nantinya bertujuan supaya dapat diketahui kekuatan hukum dan perlindungan hukum dari adanya PPJB tersebut, sebagai perjanjian pendahuluan untuk menuju AJB.
Kata kunci: Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Perjanjian Pendahuluan, Notaris, PPAT