PENYELESAIAN PENGGUNAAN TENAGA KERJA ANAK DIBAWAH UMUR DI INDONESIA
Abstract
Tenaga kerja anak merupakan salah satu fenomena yang menimbulkan berbagai macam persoalan.Permasalahan ini akan terus meningkat setiap tahunnya di Indonesia.Karya ilmiah ini bertujuan untuk menganalisis upaya hukum pemerintah dalam melindungi tenaga kerja anak serta cara penanggulangan permasalahan tenaga kerja anak dibawah umur di Indonesia.
Dalam penulisan ini, digunakan metode penelitian hukum empiris.Hasil penelitian ini menyatakan bahwa berbagai masalah yang terjadi seperti pekerja anak ini dikarenakan oleh faktor sosialserta faktor budaya seperti kemiskinan, terputusnya pendidikan dan keterbatasan aparatur pemerintah untuk melakukan pengawasan dalam menangani para pekerja anak. Oleh karena itu, berbagai cara telah di upayakan oleh pemerintah dalam mengatasi permasalahan ini, tapi nyatanya upaya tersebut belum sesuai yang diharapkan.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Tenaga Kerja Anak, dan Pemerintah.