PENYALAHGUNAAN PENYEWAAN PENGINAPAN DI KABUPATEN BADUNG

  • Ni Putu Rika Efriyanti
  • Komang Pradnyana Sudibya

Abstract

Belakangan ini sering dijumpai pemilik penginapan yang menyalahgunakan penginapan miliknya untuk disewakan kepada pihak-pihak yang tidak pantas untuk menyewa penginapan, seperti pasangan yang bukan merupakan suami istri yang digunakan sebagai tempat berbuat zina dan praktek prostitusi, anak-anak muda yang menyewa penginapan untuk memakai narkoba. Hal ini terjadi karena pemilik penginapan tersebut seakan-akan tidak mau tahu siapa yang menyewa penginapan milikinya, melainkan hanya memikirkan keuntungan usahanya tanpa memperhatikan dampak negative yang ditimbulkannya. Tujuan dari penulisan sebuah karya ilmiah ini yaitu untuk mengetahui faktor apa yang menyebabkan penyalahgunaan penyewaan penginapan di Kabupaten Badung dan bagaimanakah upaya yang dapat dilakukan dalam penyelesaian kasus penyalahgunaan penyewaan penginapan di Kabupaten Badung. Metode yang dipergunakan dalam penulisan suatu karya ilmiah ini adalah metode yuridis empiris yaitu merupakan suatu metode yang dilakukan dengan melakukan penelitian secara langsung untuk turun kelapangan atau cara observasi agar mendapatkan suatu kebenaran dan fakta-fakta yang akurat. Perbuatan pemilik penginapan yang menyewakan penginapan kepada pihak penyewa yang menyewa penginapan untuk disalahgunakan dalam menjalankan usahanya secara umum dilarang karena menimbulkan dampak negative dalam masyarakat. Meskipun dilarang, akan tetapi tidak sedikit pemilik penginapan yang tetap memberikan izin untuk menyewakan penginapannya pada pihak penyewa yang menyalahgunakan penginapan miliknya tersebut.


Kata kunci: penyewaan, penginapan, disalahgunakan.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-05-21
How to Cite
EFRIYANTI, Ni Putu Rika; SUDIBYA, Komang Pradnyana. PENYALAHGUNAAN PENYEWAAN PENGINAPAN DI KABUPATEN BADUNG. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], p. 1-15, may 2018. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/39973>. Date accessed: 29 mar. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>