PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG JAMINAN FIDUSIA DALAM HAL BENDA JAMINAN FIDUSIA DIRAMPAS NEGARA

  • A.A. Ngurah Duta Putra Adnyana
  • A.A Gede Agung Dharmakusuma

Abstract

Jaminan Fidusia merupakan hak jaminan atas benda bergerak baik berwujud maupun tidak berwujud dimana obyek jaminan fidusia beralih hak kepemilikannnya kepada kreditur tetapi penguasaan benda tetap pada penguasaan debitur. Penguasaan benda yang tetap pada penguasaan debitur bisa saja digunakan untuk melakukan tindak kejahatan yang menyebabkan obyek jaminan fidusia dirampas oleh negara. Perampasan obyek jaminan fidusia ini akan menyebabkan kerugian materiil kepada pihak kreditur. Metode penelitian yang digunakan yakni metode penelitian normatif dimana terjadi norma kosong dikarenakan belum ada peraturan mengenai benda jaminan fidusia yang dirampas negara, bagaimana perlindungan hukum serta akibat hukum dari perampasan benda tersebut sehingga . Perlindungan hukum terhadap kreditur diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yang menyatakan jaminan fidusia tetap mengikuti objek jaminan fidusia dimanapun berada atau apabila objek jaminan fidusia berada pada pihak ketiga maka kreditur memiliki kewenangan untuk mengambilnya. Pasal tersebut mengandung asas Droite de Suite. Akibat hukum dari perampasan oleh negara yaitu kedudukan benda menjadi milik negara dan benda tersebut tidak dapat dipergunakan oleh siapapun juga. Perampasan benda jaminan fidusia tidak menyebabkan hapusnya jaminan fidusia sehingga debitur wajib mengganti benda jaminan fidusia sesuai Pasal 1131 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.


(Kata Kunci: Jaminan Fidusia, Dirampas Negara, Perlindungan Hukum)

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-03-13
How to Cite
ADNYANA, A.A. Ngurah Duta Putra; DHARMAKUSUMA, A.A Gede Agung. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG JAMINAN FIDUSIA DALAM HAL BENDA JAMINAN FIDUSIA DIRAMPAS NEGARA. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], mar. 2018. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/39032>. Date accessed: 25 apr. 2024.
Section
Articles