PEMEGANG POLIS YANG MELAKUKAN WANPRESTASI PEMBAYARAN PREMI DALAM PERJANJIAN ASURANSI JIWA
Abstract
Asuransi jiwa merupakan suatu perjanjian timbal balik yang berisi hak dan kewajiban antara pihak penanggung dan pihak pemegang polis, dan dituangkan dalam polis asuransi jiwa. Judul penulisan jurnal ini adalah Pemegang Polis Yang Melakukan Wanprestasi Pembayaran Premi Dalam Perjanjian Asuransi Jiwa. Tujuan dari penulisan jurnal ini adalah untuk mengetahui peran pemegang polis dalam perjanjian asuransi jiwa dan akibat hukum yang ditanggung oleh pemegang polis apabila melakukan wanprestasi pembayaran premi. Metode yang digunakan adalah penelitian secara normatif, penelitian ini ditujukan pada peraturan perundang-undangan, baik secara umum maupun khusus. Sehingga didapatkan kesimpulan bahwa pemegang polis yang melakukan wanprestasi pembayaran premi dalam perjanjian asuransi jiwa dapat mengakibatkan berakhirnya perjanjian tersebut.