TANGGUNG JAWAB HUKUM ATAS WANPRESTASI YANG DILAKUKAN OLEH PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN WARALABA

  • Luh Widya Utami Dewi
  • Ibrahim R.

Abstract

Judul dari jurnal ilmiah ini adalah Tanggungjawab Hukum Atas Wanprestasi yang Dilakukan oleh Para Pihak dalam Perjanjian Waralaba. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang ada dan berbagai literatur terkait masalah tanggungjawab hukum atas wanprestasi yang dilakukan oleh para pihak dalam perjanjian waralaba. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk memahami tanggungjawab hukum para pihak waralaba apabila melakukan wanprestasi dalam perjanjian waralaba. Kesimpulan yang didapatkan dari penulisan ini adalah apabila para pihak dalam perjanjian waralaba melakukan wanprestasi maka mengenai sanksi dalam perlindungan hukum terhadap perjanjian waralaba diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2007 Pasal 16 ayat (1); dan juga diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 53/M-DAG/PER/8/2012 Pasal 32 dan Pasal 33.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-01-31
How to Cite
WIDYA UTAMI DEWI, Luh; R., Ibrahim. TANGGUNG JAWAB HUKUM ATAS WANPRESTASI YANG DILAKUKAN OLEH PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN WARALABA. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], jan. 2018. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/37349>. Date accessed: 19 oct. 2024.
Section
Articles