PENYELESAIAN PERSELISIHAN ANTARA PEKERJA DENGAN PENGUSAHA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2004 TENTANG PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

  • Ayu Diah Listyawati Khesary
  • Ida Bagus Putu Sutama

Abstract

Masalah dalam dunia ketenagakerjaan biasanya terjadi karena adanya konflik atau perselisihan antara pekerja dengan pengusaha. Sangat disayangkan selama ini perselisihan antara buruh dengan pengusaha seringkali diselesaikan dengan cara-cara yang anarkis dan mengganggu ketenangan masyarakat. Tujuan dari penulisan tulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyelesaian perselisihan antara pekerja dan pengusaha berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Metode yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah metode Normatif dengan pendekatan perundang-undangan (the statute approach). dua cara penyelesaian perselisihan antara pekerja dengan pengusaha yaitu penyelesaian perselisihan diluar pengadilan dan penyelesaian melalui pengadilan hubungan industrial diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2016-05-03
How to Cite
DIAH LISTYAWATI KHESARY, Ayu; SUTAMA, Ida Bagus Putu. PENYELESAIAN PERSELISIHAN ANTARA PEKERJA DENGAN PENGUSAHA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2004 TENTANG PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], may 2016. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/29458>. Date accessed: 25 apr. 2024.
Section
Articles

Keywords

Pekerja, Perusahaan, Penyelesaian Perselisihan

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 > >>