TANGGUNG JAWAB DEBITUR TERHADAP MUSNAHNYA OBJEK JAMINAN FIDUSIA DALAM PERJANJIAN KREDIT

  • Ida Bagus Gde Surya Pradnyana
  • I Nengah Suharta

Abstract

Penulisan ini berjudul “Tanggug Jawab Debitur Terhadap Musnahnya Objek Jaminan Fidusia Dalam Perjanjian Kredit”. Perjanjian kredit merupakan ikatan antara kreditur dan debitur yang isinya menentukan dan mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak sehubungan dengan pemberian kredit. Jaminan adalah merupakan sarana perlindungan bagi keamanan kreditur, yaitu kepastian atas pelunasan utang debitur atau pelaksanaan suatu prestasi oleh debitur atau oleh penjamin debitur. Keberadaan jaminan merupakan persyaratan untuk memperkecil resiko dalam menyalurkan kredit. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif, melalui pendekatan undang-undang. Dalam penulisan ini permasalahan yang diangkat yaitu bagaimana tanggug jawab debitur terhadap hilangya objek jaminan fidusia dalam perjanjian kredit. Kesimpulan yang diperoleh adalah debitur tetap bertanggungjawab mengembalikan pinjaman kredit walaupun benda jaminan fidusia tersebut diasuransikan maupun tidak diasuransikan. Jika benda jaminan fidusia diasuransikan maka debitur tetap mempertanggungjawabkan pengembalian pinjaman kredit melalui perusahaan asuransi kepada kreditur, walaupun tidak dibayar sepenuhnya oleh perusahaan asuransi dimana benda jaminan diasuransikan. Sisa dari pinjaman kredit yang belum lunas tetap dilunasi oleh pihak debitur sesuai dengan isi perjanjian, jika benda jaminan fidusia tidak diasuransikan maka debitur bertanggung jawab penuh mengembalikan pinjaman kredit. Hal ini dikarenakan debitur telah terikat dalam perjanjian kredit dengan kreditur, walaupun benda jaminan fidusia musnah.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
SURYA PRADNYANA, Ida Bagus Gde; SUHARTA, I Nengah. TANGGUNG JAWAB DEBITUR TERHADAP MUSNAHNYA OBJEK JAMINAN FIDUSIA DALAM PERJANJIAN KREDIT. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 5, n. 1, feb. 2016. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/19553>. Date accessed: 28 mar. 2024.
Section
Articles

Keywords

Tanggung Jawab, Musnahnya, Jaminan Fidusia, Perjanjian Kredit

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>