SIFAT PEMBUKTIAN SERTIFIKAT SEBAGAI TANDA BUKTI HAK BERDASARKAN KETENTUAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sifat pembuktian sertifikat sebagaitanda bukti hak berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997tentang Pendaftaran Tanah. Penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukumnormatif. Dalam Penelitian ini menggunakan metode Pendekatan Perundang- undangan(statue approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Hasil dan kesimpulanyang diperoleh dari penelitian ini yakni bahwa Sifat pembuktian sertifikat sebagai tandabukti hak memberikan perlindungan kepada pemegang sertifikat sebagai alatpembuktian yang kuat yang didalamnya termuat data fisik dan data yuridis berkaitandengan tanah tersebut. Berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan PemerintahNomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, maka sistem publikasi pendaftarantanah yang dianut adalah sistem publikasi negatif, yaitu sertifikat merupakan surat tandabukti yang mutlak.Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
PIPIT PAIDAWATI, Ni Wayan; SUHARTA, I Nengah.
SIFAT PEMBUKTIAN SERTIFIKAT SEBAGAI TANDA BUKTI HAK BERDASARKAN KETENTUAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH.
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 4, n. 3, feb. 2016.
ISSN 2303-0569.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/18938>. Date accessed: 06 oct. 2024.
Issue
Section
Articles
Keywords
Sertifikat, bukti hak, sistem negatif, data fisik