PENGALIHAN HAK DALAM RAHASIA DAGANG DITINJAU DARI UNDANG UNDANG RAHASIA DAGANG

  • Dinda Angela Syafitri
  • I Gede Yusa

Abstract

Penulisan ini berjudul “Pengalihan Hak dalam Rahasia Dagang Ditinjau dari Undang Undang Rahasia Dagang” yang bertujuan untuk memahami bentuk-bentuk pengalihan hak dalam rahasia dagang. Dalam penulisan ini penulis menggunakan metode penulisan yuridis normatif di mana di dalam penelitian selalu diawali dengan premis normatif yang memberikan penjelasan normatif, hasil-hasil penelitian, dan pendapat para pakar hukum mengenai permasalahan yang diangkat di dalam penelitian. Kesimpulan yang dapat ditarik dari bentuk-bentuk pengalihan hak dalam rahasia dagang ialah diatur dalam Pasal 5 ayat (1) dan 6 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, yaitu dengan pewarisan; hibah; wasiat; perjanjian tertulis; atau sebab-sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan, dan pengalihannya dapat berupa lisensi.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
ANGELA SYAFITRI, Dinda; YUSA, I Gede. PENGALIHAN HAK DALAM RAHASIA DAGANG DITINJAU DARI UNDANG UNDANG RAHASIA DAGANG. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 5, n. 1, feb. 2016. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/19354>. Date accessed: 26 apr. 2024.
Section
Articles

Keywords

Pengalihan Hak, Rahasia Dagang

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>