TUGAS-TUGAS BADAN PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL

  • I Komang Bagus Try Permana
  • A. A. Istri Ari Atu Dewi

Abstract

Jurnal ini berjudul “Tugas-Tugas Badan Perlindungan Konsumen Nasional”. Rumusan masalah jurnal ini berisikan tentang bagaimana Tugas-Tugas Badan Perlindungan Konsumen Nasional. Metode penelitian jurnal ini yaitu penelitian hukum normatif. Kesimpulan dari jurnal ini yaitu dibentuknya Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dalam Undang–Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2001 tentang Badan Perlindungan Konsumen Nasional. Namun demikian, operasional lembaga ini baru terlaksanakan pada 5 Oktober 2004. Sesuai dengan fungsinya badan ini mempunyai tugas (Pasal 34 UUPK).

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
BAGUS TRY PERMANA, I Komang; ARI ATU DEWI, A. A. Istri. TUGAS-TUGAS BADAN PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 5, n. 1, feb. 2016. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/19100>. Date accessed: 13 nov. 2024.
Section
Articles

Keywords

Tugas-Tugas, Badan Perlindungan Konsumen Nasional

Most read articles by the same author(s)