ABORSI OLEH KORBAN PEMERKOSAAN DITINJAU BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN

  • Agus Jerry Suarjana Putra
  • A. A. Istri Ari Atu Dewi

Abstract

Jurnal ini berjudul “Aborsi Oleh Korban Pemerkosaan Ditinjau Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan”. Rumusan masalah jurnal ini berisikan tentang bagaimana kebijakan hukum pidana terhadap tindakan aborsi karena hamil akibat pemerkosaan dan bagaimana cara penyelesaian konflik norma antara KUHP dengan UU Kesehatan mengenai pelarangan dan pengecualian melakukan aborsi akibat pemerkosaan. Metode penelitian jurnal ini yaitu yuridis normatif. Kesimpulan dari jurnal ini yaitu di dalam penjelasan Pasal 75 ayat (2) UU Kesehatan, korban hamil akibat pemerkosaan dilegalkan melakukan aborsi. Melainkan KUHP pada Pasal 346 sampai Pasal 349 melarang segala tindakan aborsi. Mengingat kehamilan yang terjadi pada korban pemerkosaan bukanlah kehamilan yang dikehendaki dan juga demi untuk kesehatan psikologis korban akibat dari perkosaan tersebut diperlukan penyelesaian konflik norma hukum antara KUHP mengenai pelarangan melakukan aborsi dengan UU Kesehatan yang mengecualikan melakukan aborsi akibat pemerkosaan tersebut. Penggunaan asas preferensi Lex Specialis Derogat Legi Generalis disini memberikan penyelesaiaan terhadap kasus konflik norma yang terjadi. UU Kesehatan merupakan peraturan yang dipergunakan disini, sedangkan KUHP disini kegunaannya dapat dikesampingkan.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
JERRY SUARJANA PUTRA, Agus; ARI ATU DEWI, A. A. Istri. ABORSI OLEH KORBAN PEMERKOSAAN DITINJAU BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], july 2016. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/21998>. Date accessed: 13 nov. 2024.
Section
Articles

Keywords

Aborsi, Korban, Pemerkosaan, KUHP, UU No. 36 Tahun 2009

Most read articles by the same author(s)