HIPOTIK TERHADAP KAPAL LAUT SEBAGAI JAMINAN PELUNASAN KREDIT

  • Ni Putu Noving Paramitha Pandy
  • Ni Luh Gede Astariyani

Abstract

Tulisan ini berjudul Hipotik Terhadap Kapal Laut Sebagai Jaminan PelunasanKredit. Hipotik merupakan hak kebendaan atas benda-benda yang tidak bergerak. Kapaldapat dibagi menjadi dua, yakni beratnya diatas 20m3 dan dibawah 20m3. Tulisan inibertujuan untuk mengetahui kapal laut yang dapat dibebankan dengan hipotik, sehinggadapat dijadikan sebagai jaminan pelunasan kredit. Metode yang digunakan adalahpenelitian hukum normatif yaitu pendekatan dengan mengkaji peraturan perundangundanganyang berlaku. Kesimpulan dari tulisan ini adalah Hipotik terhadap kapal lautmerupakan hak kebendaan atas kapal yang beratnya 20m3 atau lebih.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
NOVING PARAMITHA PANDY, Ni Putu; ASTARIYANI, Ni Luh Gede. HIPOTIK TERHADAP KAPAL LAUT SEBAGAI JAMINAN PELUNASAN KREDIT. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 4, n. 3, feb. 2016. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/18908>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Section
Articles

Keywords

Hipotik, Kredit, Kapal Laut