PELAKSANAAN GANTI RUGI TERHADAP KONSUMEN ATAS KERUGIAN AKIBAT MENGGUNAKAN PRODUK DARI NATASHA SKIN CARE

  • I Gusti Agung Putri Maha Dewi
  • I Wayan Wiryawan
  • Dewa Gde Rudy

Abstract

Berbagai macam usaha klinik kecantikan tumbuh di berbagai kota di Indonesia. Pesatnya pertumbuhan klinik kecantikan ternyata terdapat sisi negatifnya, pertumbuhan usaha tersebut tidak disertai dengan pelayanan yang memuaskan bagi konsumennya. Ganti rugi dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang dan/atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang terdapat pada Pasal 19 ayat 1, 2 Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Berdasarkan latar belakang tersebut maka rumusan masalahnya adalah Bagaimanakah tanggung jawab pelaku usaha terhadap kerugian konsumen akibat menggunakan produk natasha skin care dan Bagaimanakah pelaksanaan ganti rugi pelaku usaha terhadap kerugian konsumen akibat menggunakan produk Natasha Skin Care. Penelitian ini di lakukan dengan menggunakan metode yuridis empiris karena berdasarkan kenyataan di lapangan.Kesimpulan yang diperoleh, pelaku usaha klinik kecantikan Natasha Skin Care bertanggung jawab untuk memberikan ganti rugi terhadap kerugian konsumen akibat memakai produk dari Natasha Skin Care, dan ganti rugi pelaku usaha klinik kecantikan Natasha Skin Care terhadap konsumen yang tidak cocok dengan produk kecantikan di klinik kecantikan Natasha Skin Care adalah dengan memberikan perawatan dan pemulihan kondisi wajah konsumen.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
PUTRI MAHA DEWI, I Gusti Agung; WIRYAWAN, I Wayan; RUDY, Dewa Gde. PELAKSANAAN GANTI RUGI TERHADAP KONSUMEN ATAS KERUGIAN AKIBAT MENGGUNAKAN PRODUK DARI NATASHA SKIN CARE. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 4, n. 2, sep. 2015. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/15349>. Date accessed: 19 nov. 2024.
Section
Articles

Keywords

Klinik Kecantikan, Tanggung Jawab, Ganti Rugi, Konsumen

Most read articles by the same author(s)

<< < 9 10 11 12 13 14 15 16 17 > >>