ANALISIS DARI SEGI HUKUM TERHADAP PERJANJIAN KEMITRAAN ANTARA USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH DENGAN USAHA BESAR?

  • Habibatul Aliyah
  • Dewa Gde Rudy
  • I Wayan Wiryawan

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya ketentuan pasal yang tidak jelas dalam Undang-Undang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai larangan perjanjian kemitraan yang menciptakan ketergantungan UMKM terhadap Usaha Besar sebagaimana disebutkan dalam Pasal 34 ayat (3) UU UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa indikator yang dapat dijadikan dasar untuk mengetahui adanya ketergantungan UMKM terhadap Usaha Besar dan akibat hukum adanya perjanjian kemitraan yang terindikasi menciptakan ketergantungan tersebut. Metode yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah metode penelitian hukum yang bersifat normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Dalam perjanjian kemitraan tentunya terdapat indikator yang dapat dijadikan dasar untuk mengetahui adanya ketergantungan UMKM terhadap usaha besar. Hal tersebut dapat dilihat dari bentuk pengembangan usaha; hak dan kewajiban para pihak; dan jangka waktu perjanjian kemitraan yang harus diatur secara tegas dan tertulis jelas dalam isi perjanjian. Apabila ditemukan adanya perjanjian kemitraan yang terindikasi menciptakan ketergantungan, maka perjanjian tersebut menjadi batal demi hukum dan dianggap tidak pernah ada perjanjian diantara para pihak. Oleh karena itu, apa yang seharusnya tercantum dalam isi perjanjian kemitraan harus dicantumkan dengan jelas serta para pihak yang membuat perjanjian harus lebih memahami segala akibat hukum yang ditimbulkan dari adanya perjanjian kemitraan yang bertentangan dengan undang-undang.


Kata Kunci: Perjanjian Kemitraan, Ketergantungan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan Usaha Besar.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-07-18
How to Cite
ALIYAH, Habibatul; RUDY, Dewa Gde; WIRYAWAN, I Wayan. ANALISIS DARI SEGI HUKUM TERHADAP PERJANJIAN KEMITRAAN ANTARA USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH DENGAN USAHA BESAR?. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 7, n. 3, p. 1-16, july 2019. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/52779>. Date accessed: 19 apr. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >>