PENGARUH PENERAPAN PRINSIP NON DISKRIMINASI PENANAMAN MODAL DI INDONESIA

  • I Made Yoga Dharma Susila
  • Anak Agung Sagung Wiratni Darmadi

Abstract

Makalah ini berjudul “Pengaruh Penerapan Prinsip Non Diskriminasi Penanaman Modal di Indonesia”. Diundangkannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal bermakna bahwa ketentuan yang bersifat diskriminatif sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Penanaman Modal (Asing dan Dalam Negeri) sebelumnya telah dihapuskan dan sebagai gantinya adalah diterapkannya prinsip non diskriminasi penanaman modal yang dikenal dalam dunia internasional. Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui dan memahami pengaturan dan pengaruh penerapan prinsip non diskriminasi penanaman modal di Indonesia. Makalah ini mempergunakan metode penelitian empiris dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara. Data yang terkumpul diolah secara deskriptif kualitatif. Pengaturan prinsip non diskriminasi penanaman modal di Indonesia tercermin dalam Pasal 3 ayat (1) huruf d, Pasal 4 ayat (2) huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Sedangkan pengaruh penerapan prinsip non diskriminasi penanaman modal di Indonesia, meliputi: menarik minat penanam modal khususnya penanam modal asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia, meningkatan pertumbuhan ekonomi nasional dan berkurangnya kesempatan tenaga kerja Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
YOGA DHARMA SUSILA, I Made; WIRATNI DARMADI, Anak Agung Sagung. PENGARUH PENERAPAN PRINSIP NON DISKRIMINASI PENANAMAN MODAL DI INDONESIA. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], apr. 2015. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/13148>. Date accessed: 19 mar. 2024.
Section
Articles

Keywords

Pengaruh, Non Diskriminasi, Penanaman Modal