PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR TERHADAP PENCABUTAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA

  • Afif Farhan Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara
  • Rasji Rasji Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara

Abstract

Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Kementerian Investasi/BKPM menjadi isu penting dalam sektor pertambangan mineral dan batubara di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi investor yang terdampak pencabutan IUP, mengingat sektor ini memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan daerah. Pencabutan IUP sering kali dilakukan tanpa dasar hukum yang memadai, menyebabkan kerugian material maupun immaterial bagi pemegang izin. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan undang-undang serta analisis data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan pencabutan IUP oleh Kementerian Investasi/BKPM yang tidak didukung oleh instrumen hukum yang cukup kuat dapat dikategorikan sebagai tindakan maladministrasi. Hal ini mencakup pelanggaran prinsip-prinsip tata kelola yang baik, seperti penggunaan kewenangan tanpa dasar hukum yang jelas. Dalam hal ini, pemegang IUP memiliki hak untuk menempuh upaya administratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang meliputi keberatan administratif dan banding administratif. Selain itu, jika upaya administratif tidak berhasil, pemegang IUP dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).  Penelitian ini menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi investor dalam rangka menciptakan iklim investasi yang kondusif dan kepastian hukum di sektor pertambangan. Diperlukan penguatan regulasi melalui peraturan presiden atau pemerintah guna memastikan kewenangan pencabutan izin dilaksanakan secara transparan dan sesuai hukum. 


Revocation of Mining Business Permits (IUP) by the Ministry of Investment/BKPM has become a critical issue in the mineral and coal mining sector in Indonesia. This research aims to analyze the legal protection available for investors affected by the revocation of IUP, considering the sector's significant contribution to national and regional economies. IUP revocations are often carried out without adequate legal basis, causing material and immaterial losses to permit holders. This study employs a normative legal method with a statutory approach and analysis of secondary data, including primary, secondary, and tertiary legal materials.The research findings indicate that the revocation of IUP by the Ministry of Investment/BKPM, unsupported by sufficiently strong legal instruments, can be categorized as maladministration. This includes violations of good governance principles, such as exercising authority without clear legal grounds. In such cases, IUP holders have the right to pursue administrative remedies as regulated under Law No. 30 of 2014 on Government Administration, including administrative objections and appeals. Moreover, if administrative remedies fail, IUP holders can file a lawsuit in the Administrative Court (PTUN). This study underscores the importance of legal protection for investors to create a conducive investment climate and legal certainty in the mining sector. Strengthening regulations through presidential or government regulations is necessary to ensure that the authority to revoke permits is exercised transparently and in accordance with the law.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-11-29
How to Cite
FARHAN, Afif; RASJI, Rasji. PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR TERHADAP PENCABUTAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 12, n. 11, p. 3009-3019, nov. 2024. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/120511>. Date accessed: 06 jan. 2025. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2024.v12.i11.p21.
Section
Articles