KEKOSONGAN NORMA HUKUM DALAM PEMBAGIAN PERTANGGUNGJAWABAN DIREKSI SECARA TANGGUNG RENTENG TERKAIT KEPAILITAN PERSEROAN

  • Ni Putu Putri Karuni Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Dewa Gede Pradnya Yustiawan Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Studi ini bertujuan memahami secara mendalam pertanggungjawaban Direksi Perseroan atas kepailitan Perseroan serta bentuk pembagian pertanggungjawaban Direksi apabila dibebankan pertanggungjawaban atas kepailitan Perseroan secara tanggung renteng dalam pengaturan hukum positif Indonesia. Dengan penelitian hukum normatif, fokus dalam penelitian ini adalah adanya kekosongan norma dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) tepatnya pada Pasal 104 yang belum ada mengatur tentang Bagaimana pembagian tanggung jawab kepada tiap-tiap Direksi apabila dibebankan tanggung jawab secara tanggung renteng untuk melunasi utang-utang Perseroan Pailit. Penelitian ini menggunakan tiga pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan analitis (analytical approach). Ketiga pendekatan ini dipakai secara bersamaan dalam penelitian untuk memberikan analisis yang komprehensif. Bahan hukum primer dan sekunder digunakan dalam penelitian ini yang ditelusuri dengan metode studi dokumen yang kemudian dianalisis melalui analisis kualitatif. Sehingga didapatkan mekanisme pembagian tanggung jawab dapat melalui kesepakatan internal, mediasi atau litigasi.


ABSTRACT


This study examines the responsibility of a corporation's board of directors for the corporation's bankruptcy, as well as the form of joint and several liability for the corporation's bankruptcy under positive Indonesian law. Through normative legal research, this study focuses on the normative gap in Indonesian Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies (UU PT) in Article 104, which has not yet regulated how to apportion liability to each director who has been burdened with joint and several liability to settle the debts of a bankrupt corporation. Three approaches are used in this study such as a statutory approach, a conceptual approach, and an analytical approach. This research use document study methodologies to track out primary and secondary legal sources, which are subsequently subjected to qualitative analysis for analysis. Thus, it is found the mechanism for apportioning liability can be through internal agreements, mediation, or litigation.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2025-04-15
How to Cite
KARUNI, Ni Putu Putri; YUSTIAWAN, Dewa Gede Pradnya. KEKOSONGAN NORMA HUKUM DALAM PEMBAGIAN PERTANGGUNGJAWABAN DIREKSI SECARA TANGGUNG RENTENG TERKAIT KEPAILITAN PERSEROAN. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 13, n. 4, p. 525-536, apr. 2025. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/119841>. Date accessed: 19 apr. 2025. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2025.v13.i04.p03.
Section
Articles