PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENJUALAN ROKOK KEPADA ANAK DI BAWAH UMUR
Abstract
Penelitian ini guna mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang perlindungan konsunen terhahdap penjualan rokok kepada anak di bawah unur dan upaya yang dapat dilakukan pemerntah dan warga negra untuk mencegah anak-anak menjadi pengguna rokok. Metde penelitian yang digunakan adalah penelitian kaidah normatif. Informasi yang diperoleh berasal dari studi kepustakaan yang mengacu pada sumber peraturan sekunder seperti buku-buku dan perturan perundang-undangan yang relavan untuk kasus tertentu. Berdasarkan hasil penelitian, dapat ditark kesimpulan sebagai beikut (1) Perlindngan hukum bagi anak yang menggunakan tembakau masih belum optimal. Padahal Pasal 25 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Tahun 2012 No. 109 tentang Pengawasan Bahan Yang Mengandung Narkotika Pada Produk Tembakau melarang keras penjualan rokok terhadap anak berusia di bawah umur, pengingkaran terhadap peraturan tersebut terus terjadi. Hal ini biasa terjadi, sehingga anak-anak terus menjadi sasaran penjualan rokok oleh pengecer. (2) Pemerintah berusaha melindungi konsumen karena kandunggan tar dan nikotin pada prorduk rokok. Sebagai langkah preventiff, Badan Pengawas Obat dan Makaman (BPOM) menekan perusahaan dan produsen rokok untuk menberikan informasi yang jelas, akurat, dan jujur. Selain itu, promosi rokok juga memiliki efek lingkungan yang mempengaruhi anak di bawah umur. Oleh sebab itu, harus mengambil langkah yang tegas dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini.
ABSTRACT
This research aims to gain a better understanding of consumer protection against the sale of cigarettes to children under age and efforts that can be made by the government and citizens to prevent children from becoming smokers. The research method used is normative research. The information obtained comes from a literature study that refers to secondary regulatory sources such as books and laws and regulations that are relevant to certain cases. Based on the research results, the following conclusions can be drawn (1) Legal protection for children who use tobacco is still not optimal. Even though Article 25 of the Government Regulation of the Republic of Indonesia of 2012 No. 109 concerning Control of Substances Containing Narcotics in Tobacco Products strictly prohibits the sale of cigarettes to minors, violations of these regulations continue to occur. This is so common, that children continue to be targeted by retailers for cigarette sales. (2) The government tries to protect consumers because of the tar and nicotine content in cigarette products. As a preventive measure, the Drug and Cemetery Monitoring Agency (BPOM) is pressing cigarette companies and manufacturers to provide clear, accurate and honest information. In addition, cigarette promotion also has environmental effects that affect minors. Therefore, the government must take firm steps to overcome this problem.