TANGGUNG JAWAB RUMAH SAKIT: AKIBAT HUKUM DARI PERJANJIAN TERAPEUTIK
Abstract
Dibuatnya penulisan jurnal ini memiliki tujuan untuk mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan dari perjanjian terapeutik serta mengindentifikasi tanggung jawab hukum rumah sakit apabila terjadi suatu kerugian yang dialami oleh sesoerang sebagai akibat dari perjanjian terapeutik. Dalam penulisan jurnal ini, penelitian yang digunakan ialah metode pendekatan hukum normatif untuk menganalisis aspek hukum yang terhubung dengan tanggung jawab rumah sakit dalam perjanjian terapeutik. Bahan hukum diperoleh melalui penelitian kepustakaan dari berbagai sumber hukum dan literatur terkait. Hasil dari penelitian menunjukkan rumah sakit diharuskan untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas, aman, dan efektif. Rumah sakit juga bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang dialami oleh pasien, sebagai akibat dari adanya hubngan kerjasama antar rumah sakit dan tenaga medis. Secara preventif, rumah sakit juga memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan kemanan dan kenyaman pasien dalam menerima tindakan medis, dan tenaga medis yang bersangkutan melakukan tindakan medis sesuai dengan standar yang berlaku. Perjanjian terapeutik antara dokter-pasien dapat dikaitkan dengan Pasal 1320 KUHPerdata karena telah memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian.
ABSTRACT
The aim of writing this journal is to find out the legal consequences resulting from a therapeutic agreement and to identify the hospital's legal responsibility if a loss is experienced by someone as a result of a therapeutic agreement. In writing this journal, the research used is a normative legal approach to analyze legal aspects connected to hospital responsibilities in therapeutic agreements. Data was obtained through library research from various legal sources and related literature. The results of the research show that hospitals are required to provide quality, safe and effective health services. The hospital is also responsible for all forms of loss experienced by the patient, as a result of the collaborative relationship between the hospital and medical personnel. Preventively, hospitals also have full responsibility to ensure the safety and comfort of patients when receiving medical procedures, and that the medical personnel concerned carry out medical procedures in accordance with applicable standards. A therapeutic agreement between a doctor and patient can be linked to Article 1320 of the Civil Code because it fulfills the requirements for the validity of an agreement.