BENTUK UNSUR KESALAHAN ROBOT TRADING DALAM SUATU TINDAK PIDANA DITINJAU DARI ASAS TIADA PIDANA TANPA KESALAHAN (GEEN STRAF ZONDER SCHULD)
Abstract
Penelitian ini ditujukan untuk melihat unsur kesalahan pada robot trading dalam pemenuhan suatu tindak pidana yang dilakukan oleh Korporasi dilihat dari asas tiada pidana tanpa kesalahan (Geen Straf Zonder Schuld) mengingat fungsi dan keunggulan robot trading yang memberikan celah untuk kejahatan terkhususnya pada penipuan investasi dengan robot trading. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normative dengan pendekatan undang-undang dan kasus. Hasil dari penelitian robot trading dianggap seperti manusia, mereka tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban karena kesalahan terletak pada orang yang mendesain dan menggunakan robot trading. Saat ini, undang-undang yang mengatur robot trading masih belum lengkap, hanya ada regulasi yang membatasi penasehat perdagangan berjangka, namun tidak termasuk kejahatan yang melibatkan robot trading.
This research is intended to look at the element of fault in trading robots in the fulfillment of a criminal offense committed by a corporation seen from the principle of no punishment without fault (Geen Straf Zonder Schuld) considering the functions and advantages of trading robots that provide a loophole for crime, especially in investment fraud with trading robots. This research uses normative legal research with a statutory and case approach. The results of the research trading robots are considered like humans, they cannot be held liable because the fault lies with the person who designs and uses the trading robot. Currently, the laws governing trading robots are still incomplete, there are only regulations that restrict futures trading advisors, but do not include crimes involving trading robots.