PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI MELALUI E-COMMERCE : PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

  • Winda Marlina Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Kadek Agus Sudiarawan Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi cara perlindungan hukum diberikan kepada konsumen ketika mereka mengalami kerugian akibat dari tindakan pelaku usaha dan juga untuk memeriksa jenis perlindungan yang diperoleh konsumen dalam transaksi jual beli melalui e-commerce. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk secara kritis menilai norma hukum terkait kekosongan norma. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi elektronik adalah hal yang sangat penting, dimana ini adalah upaya untuk memastikan ada kepastian hukum yang dapat memberikan perlindungan kepada konsumen. Meskipun Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 telah mengatur hak dan kewajiban konsumen, namun kenyataannya masih belum sepenuhnya melindungi konsumen dalam transaksi jual beli melalui e-commerce. Hal ini disebabkan oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang belum diiringi oleh perkembangan hukum yang mengaturnya.


The purpose of this study is to explore the way legal protection is provided to consumers when they experience losses as a result of the actions of business actors and also to examine the types of protection obtained by consumers in buying and selling transactions through e-commerce. This research uses normative legal methods with statutory and conceptual approaches to critically assess legal norms related to norm vacuum. The results of this study show that legal protection of consumers in electronic transactions is very important, where this is an effort to ensure there is legal certainty that can provide protection to consumers. Although the Consumer Protection Law, the Electronic Information and Transaction Law, and Article 49 of Government Regulation Number 82 of 2012 have regulated consumer rights and obligations, the reality is that they still do not fully protect consumers in buying and selling transactions through e-commerce. This is due to the development of science and technology that has not been accompanied by the development of laws that govern it.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-02-01
How to Cite
MARLINA, Winda; SUDIARAWAN, Kadek Agus. PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI MELALUI E-COMMERCE : PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 12, n. 6, p. 1364-1374, feb. 2024. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/108265>. Date accessed: 19 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2024.v12.i06.p24.
Section
Articles