PENGATURAN BENTUK ASAS ITIKAD BAIK DALAM KLAUSUL NON-KOMPETISI PADA KONTRAK KERJA

  • Made Nindya Sari Devi Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I Ketut Westra Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan klausul Non Kompetisi Kerja dalam perspektif hukum di Indonesia serta menganalisia bagaimana asas itikad baik itu diterapkan dalam kontrak kerja yang menggunakan Klausul Non-Kompetisi. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif selaras dengan pandangan Soerjono Soekanto dalam bukunya yang berjudul “Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat” mengungkapkan penelitian hukum berkaitan dengan asas-asas hukum menjadi bagian dari penelitian hukum normatif. Pendekatan perundang-undangan (Statute approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach) menjadi pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini. Hasil penelitian menyatakan Pengaturan klausul Non Kompetisi dalam kontrak kerja dalam perspektif hukum di Indonesia, belum diatur secara jelas dan tegas dalam suatu pasal hingga saat ini. Kemudian pengaturan bentuk asas itikad baik dalam klausul Non Kompetisi pada suatu kontrak kerja dapat diwujudkan dengan cara para pihak membuat kesepakatan yang dinilai memberikan posisi yang seimbang dan tidak menimbulkan ketimpangan prioritas.


ABSTRACT


This study aims to examine the regulation of the Non-Competition Clause in the perspective of law in Indonesia and analyze how the principle of good faith is applied in employment contracts that use the Non-Competition Clause. This research uses a type of normative legal research in line with Soerjono Soekanto's views in his book entitled "Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat" revealing that legal research related to legal principles is part of normative legal research. The statutory approach (Statute approach) and conceptual approach (Conceptual Approach) are the approaches used in this study. The results showed that the NonCompetition clause arrangement in the employment contract in the legal perspective in Indonesia has not been clearly and firmly regulated in an article until now. Then the regulation of the principle of good faith in the Non-Competition clause in an employment contract can be realized by the way the parties make an agreement that is considered to provide a balanced position and does not cause inequality of priorities.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-11-13
How to Cite
SARI DEVI, Made Nindya; WESTRA, I Ketut. PENGATURAN BENTUK ASAS ITIKAD BAIK DALAM KLAUSUL NON-KOMPETISI PADA KONTRAK KERJA. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 12, n. 2, p. 155-164, nov. 2023. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/108262>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2024.v12.i02.p12.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>