PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA PINJAMAN ONLINE SPAYLATER DALAM APLIKASI SHOPEE
Abstract
ABSTRAK,
Dibalik kemudahan fitur shopee paylater ini masih banyak ditemukan beberapa permasalahan. Oleh karenanya, tujuan disusunnya artikel ilmiah ini ialah untuk mengetahui keabsahan dari perjanjian pinjaman online spaylater dan juga mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi pengguna spaylater. Pada penelitian ini, penelitian yang digunakan ialah metode penelitian normatif serta teknik pengumpulan bahannya menggunakan teknik studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, perjanjian pinjaman online spaylater telah sah karena gelah memenuhi syarat sahnya perjanjian berdasarkan pasal 1320 KUHPer. Perjanjian ini telah terdaftar di Bank Indonesia sesuai dengan surat dalam Surat Bank Indonesia No.20/293/DKSP/Srt/B. Serta telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Tanda Terdaftar S-1116/NB.213/2018. Perlindungan hukum terhadap konsumen sepenuhnya telah diatur dalam KUHPer dan POJK Nomor.77/POJK.0I/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi.
Kata Kunci: Shopee paylater, keabsahan, perlindungan hukum
ABSTRACT
Behind the convenience of the shopee paylater feature, there are still many problems found. Therefore, the purpose of compiling this scientific article is to find out the legitimacy of the Spaylater online loan agreement and also find out the form of legal protection for Spaylater users. In this study, the research used was normative research methods and the material collection technique used library study techniques. The results of the study show that the spaylater online loan agreement is legal because it has fulfilled the legal requirements of the agreement based on article 1320 of the Civil Code. This agreement has been registered with Bank Indonesia in accordance with the letter in Bank Indonesia Letter No.20/293/DKSP/Srt/B. And has been registered with the Financial Services Authority with a Registered Certificate S-1116/NB.213/2018. Legal protection for consumers is fully regulated in the Criminal Code and POJK Number.77/POJK.0I/2016 concerning Information Technology-Based Lending Services.
Keyword: Shopee paylater,legality,legal protectiom