IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL TERKAIT PENDAFTARAN PESERTA PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI KABUPATEN GIANYAR
Abstract
Tulisan ini dilatarbelakangi oleh permasalahan hukum mengenai pendaftaran peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Gianyar yang pada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Gianyar. Penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, yaitu hukum dikonsepkan sebagai gejala empiris yang dapat diamati di dalam kehidupan masyarakat yang nyata. Dalam hal ini penelitian akan bertumpu pada teori dan fakta yang ada dan didalam penelitian ini penulis tetap berpijak pada disiplin ilmu hukum. Pendaftaran peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Gianyar belum terlaksana secara optimal, karena dapat dilihat dari 221.067 tenaga kerja aktif yang dimiliki Kabupaten Gianyar, baru sejumlah 24.425 tenaga kerja aktif yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, artinya baru 11,04% tenaga kerja aktif yang terdaftar sebagai jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Gianyar dan ketidak optimalan implementasi UU BPJS dikarenakan adanya beberapa hambatan yang terjadi terdiri dari faktor hukumnya, faktor pelaksana penegak hukum, faktor sarana dan prasarana, dan faktor prilaku masyarakat, upaya-upaya pun telah di lakukan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Gianyar untuk menanggulangi hambatan agar bisa mengoptimalkan pendaftaran peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan apa yang di amanatkan oleh UU BPJS.Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
YOGI INDRA PERMANA, I Putu; SUYATNA, I Nyoman; SARNA, Kadek.
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL TERKAIT PENDAFTARAN PESERTA PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI KABUPATEN GIANYAR.
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], mar. 2017.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/29681>. Date accessed: 09 oct. 2024.
Section
Articles
Keywords
BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Implementasi Hukum